Bagaimana Hukum Berwudu di Toilet? Ustaz Adi Hidayat Bilang Boleh, tapi...

Dita Alvinasari

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:49 WIB
Bagaimana Hukum Berwudu di Toilet? Ustaz Adi Hidayat Bilang Boleh, tapi...
Ilustrasi berwudu - Doa sesudah wudu (Freepik)

Suara.com - Salah satu syarat sah salat adalah berwudu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Selain itu, dalam hadis riwayat juga ditegaskan hal yang serupa. "Allah tidak menerima salat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudu," (HR. Bukhari).

Seorang umat muslim harus memperhatikan tata cara berwudu. Jangan sampai melewatkan rukun wudu hingga membuat salatnya tidak diterima.

Selain harus memperhatikan urutan rukun wudu, umat Islam juga harus memperhatikan tempat berwudu. Pasalnya tidak semua tempat menyediakan area khusus untuk wudu.

Tak sedikit orang yang memutuskan untuk berwudu di dalam toilet. Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan? Pasalnya toilet merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun hadas besar dan kerap disebut sebagai tempat berkumpulnya jin.

Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya hukum berwudu di toilet adalah makruh.

"Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Enggak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudu," jelas Ustaz Adi Hidayat dikutip melalui kanal YouTube-nya pada Rabu (2/8/2023).

Jika seseorang terpaksa harus berwudu di dalam toilet, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah berdoa sebelum masuk toilet dan membaca niat wudu di luar toilet.

baca juga

Selanjutnya, saat wudu jangan menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati dan terakhir keluar dari toilet untuk membaca doa keluar toilet dan setelah wudu.

"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati Ucapkan Ulang Tahun, Ustaz Adi Hidayat: Bisa Makruh Maksimal Haram Jika..

Hati-hati Ucapkan Ulang Tahun, Ustaz Adi Hidayat: Bisa Makruh Maksimal Haram Jika..

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:21 WIB

Rajin Salat tapi Masih Suka Nonton Film Porno, Ustaz Adi Hidayat: Paling Tidak Beradab

Rajin Salat tapi Masih Suka Nonton Film Porno, Ustaz Adi Hidayat: Paling Tidak Beradab

Lifestyle | Minggu, 30 Juli 2023 | 19:10 WIB

Kecanduan Film Porno Bisa Merusak Fungsi Otak, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Obat Mujarabnya

Kecanduan Film Porno Bisa Merusak Fungsi Otak, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Obat Mujarabnya

Lifestyle | Minggu, 16 Juli 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB