Habib Kribo dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Jumat (24/2/2023) lalu.
"Kami mengambil langkah tegas setelah berusaha memperingatkan Habib Kribo untuk meminta maaf atas pernyataannya di medsos karena pernyataannya sudah termasuk ujaran kebencian di kalangan kelompok masyarakat dan mengacu pada tindakan SARA. Tapi dia tetap bersikukuh bahwa apa yang disampaikan adalah kebenaran,” ungkap Zulkifli.
Hal inilah yang akhirnya membuat Habib Kribo mengungkap laporan yang ditujukan atas namanya.
Kontributor : Dea Nabila