Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:46 WIB
Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dam Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah tidak menyetop kegiatan operasional di Pondok Pesantren Al Zaytun meski pimpinannya Panji Gumilamg ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Mahfud MD menjamin hak pendidikan setiap santri yang ada Ponpes Al Zaytun tetap dilindungi.

"Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (2/8/2023).

Menurut Mahfud, pemerintah juga akan mulai turun tangan mengurusi manajemen di Al Zaytun guna melanjutkan kegiatan opersional di sana.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Pondok Pesantren Al Zaytun sehingga kita juga sudah mengantisipasi mungkin dalam waktu satu hari ini," tuturnya.

Kata dia, dalam waktu dekat, pemerintah akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkuham dan dengan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Sebelumnya Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Panji lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.

"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Seusai pemeriksaan, lanjut Djuhandhani, penyidik didampingi Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik kemudian melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, seluruhnya sepakat untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas Djuhandhani.

Adapun, status penahanan Panji rencananya akan disampaikan 1x24 jam setelah ditetapkannya sebagai tersangka.

"Penydik masih memunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan porsss penangkapan, untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:31 WIB

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:01 WIB

Obral Tiket Surga Rp10 Ribu, 6 Aliran Sesat di Indonesia dengan Ajaran Nyeleneh Selain Al Zaytun

Obral Tiket Surga Rp10 Ribu, 6 Aliran Sesat di Indonesia dengan Ajaran Nyeleneh Selain Al Zaytun

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:32 WIB

Wapres Maruf Amin Panggil Mahfud MD, Ada Apa?

Wapres Maruf Amin Panggil Mahfud MD, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:04 WIB

Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:44 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:06 WIB

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:21 WIB

Terkini

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:26 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB