8 Penambang Terjebak Selamanya, Siapa Pemilik Tambang Maut di Banyumas?

Farah Nabilla

Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:21 WIB
8 Penambang Terjebak Selamanya, Siapa Pemilik Tambang Maut di Banyumas?
Lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang menjadi TKP tragedi 8 penambang terjebak dan dinyatakan hilang. (Suara.com / Citra Ningsih).

Suara.com - Operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah akhirnya dihentikan pada Selasa (1/8/2023).

Diketahi para penambang melakukan proses menambang sejak Selasa (25/7/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun 2 jam setelah mereka melakukan penggalian dan masuk dalam galian tambang emas, air mulai mengalir dari lokasi sebelahnya. 

Keesokan pagi pada Rabu (26/7/2023) pujuk 07.00 WIB, warga melapor 8 orang penambang emas terjebak dalam lubang galian.

Lantas sebenarnya siapa pemilik tambang maut di Banyumas tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Pemilik Tambang Maut di Banyumas Jadi Tersangka

Setelah operasi pencarian 8 penambang yang terjebak di lubang galian emas dihentikan, Satreskrim Polresta Banyumas membentuk tim khusus untuk memburu tersangka berinisial DR (40). Sosok tersangka itu adalah pemilik modal tambang emas ilegal itu.

DR pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah pemilik modal yang diduga mengetahui segala transaksi dalam aktivitas tambang emas ilegal situ. 

Kepolisian bahkan membentuk tim khusus agar penangkapan DR bisa dilakukan dengan cepat.

"Kita bentuk tim khusus berjumlah 6-7 orang. Untuk mengejar DPO yang berinisial DR, warga Pancurendang," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi pada Selasa (1/8/2023).

baca juga

Sudah Ada 3 Tersangka

Polisi sebelumnya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SN (76) pemilik lahan serta KS (43) dan WI (43), yang merupakan pengelola sumur 1 dan 2 tempat 8 penambang terjebak.

Para tersangka itu dijerat UU Minerba Pasal 158 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 100 miliar. Namun kabar terbaru, polisi juga menjerat keempat pelaku, termasuk DR dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kronologi 8 Penambang Terjebak 

Penambangan emas ilegal di Banyumas itu terungkap usai 8 penambang dilaporkan terjebak dalam sumur tambang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) malam karena adanya air yang menggenangi lubang sumur lokasi galian penambang.

Delapan penambang yang terjebak itu antara lain Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka semua berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Usai dilakukan evakuasi oleh tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7/2023), air yang menggenangi sumur tambang tak kunjung surut. Hingga kemudian operasi SAR dinyatakan ditutup pada Selasa (1/8/2023) siang. Hal itu dilakukan walau 8 penambang yang terjebak dalam sumur tidak dapat dievakuasi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas

Ini Ritual Buat Selamatkan 8 Orang Penambang Emas di Banyumas

Video | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Masih Terjebak di Perut Bumi, Ini Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas

Masih Terjebak di Perut Bumi, Ini Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal di Banyumas

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:10 WIB

Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat

Cerita Keluarga Korban Tambang Emas Banyumas: Saudara Sempat Berfirasat

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:44 WIB

Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi

Tambang Emas di Banyumas Memakan Korban, Polisi Terus Melakukan Pengejaran Tersangka dan Penutupan Lokasi

Jawa Tengah | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:39 WIB

Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Tanda-tanda Korban Meninggal Sudah Ada

Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Tanda-tanda Korban Meninggal Sudah Ada

Video | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Kisah Sedih Keluarga Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak di dalam Tanah, Pasrah Karena Korban Tidak Ditemukan

Kisah Sedih Keluarga Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak di dalam Tanah, Pasrah Karena Korban Tidak Ditemukan

Jawa Tengah | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:57 WIB

Dinyatakan Hilang, Operasi Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas Resmi Dihentikan

Dinyatakan Hilang, Operasi Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas Resmi Dihentikan

Jawa Tengah | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:47 WIB

Hari Terakhir Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Sudah Tidak Ada Tanda Kehidupan

Hari Terakhir Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas, Tim SAR: Sudah Tidak Ada Tanda Kehidupan

Jawa Tengah | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:02 WIB

Terkini

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

×