Viral, 7 Fakta Pernikahan Mariana Wanita 41 Tahun dengan Remaja 16 Tahun di Kalbar, Masuk Pelecehan Seksual?

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:31 WIB
Viral, 7 Fakta Pernikahan Mariana Wanita 41 Tahun dengan Remaja 16 Tahun di Kalbar, Masuk Pelecehan Seksual?
Viral wanita 41 tahun menikah dengan remaja 16 tahun di Kalimantan Barat. (Instagram/@sambasinformasi)

Suara.com - Jagad dunia maya kembali dihebohkan dengan pernikahan remaja dengan orang tua. Kali ini, seorang remaja berinisial K yang masih berusia 16 tahun nekat menikahi teman ibunya, Mariana yang berusia 41 tahun.

Diketahui, keduanya tertaut usia 25 tahun. Pernikahan keduanya pun kini memicu kontroversi usai Mariana mengunggah foto pernikahannya ke media sosial.

Berawal dari tetangga

Perkenalan keduanya bermula ketika K dan ibunya, Lisa. memiliki tetangga baru yaitu Mariana. Ini setelah keduanya pindah rumah di kompleks Mariana dua tahun yang lalu.

Mereka kemudian berkenalan dan menjadi tetangga baik. Lisa dan Mariana pun menjadi teman dekat, bahkan sering saling curhat masalah pribadi hingga percintaan.

Ibu K sarankan Mariana menikah dengan anaknya

Mariana pun sempat curhat soal dirinya yang ditinggal sang kekasih. Mariana yang merasa patah hati lantas meminta Lisa untuk mencarikannya jodoh.

Tak disangka, Lisa malah menyarankan Mariana untuk menikah dengan putranya, K yang masih belia. Hal ini pun sempat membuat Mariana terkejut.

K setujui rencana pernikahan

Komunikasi antara dua sahabat ini akhirnya membuat Lisa mengajak putranya untuk mengobrol. Lisa pun mengutarakan niatnya untuk menjodohkan K dengan Mariana.

Tak disangka, K setuju soal rencana pernikahannya dengan Mariana. Hal ini pun membuat Lisa dan Mariana ikut senang. Mereka langsung mempersiapkan acara pernikahan yang digelar di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 

Ayah K belum setuju

Namun meskipun pernikahan sudah dilaksanakan pada Minggu (3/7/2023) lalu, ayah K yang diketahui sedang bekerja di Malaysia belum menyetujui pernikahan sang anak.

Alasannya karena sang ayah menganggap K masih sangat belia dan tak ingin putranya tersebut cepat-cepat menikah.

Kevin dituduh incar harta

Tak hanya itu, pasca pernikahan mereka berdua, banyak warga sekitar yang menganggap K sengaja menikahi Mariana karena mengincar harta pengantin wanita. Mariana diketahui sebagai bos toko kelontong di daerahnya.

Namun hal ini dibantah oleh ibu K. Ia mengungkap dirinya tak meminta uang sedikit pun untuk pernikahan putra dan sahabatnya tersebut.

Viral pasca unggah foto pernikahan

Pernikahan keduanya viral di media sosial usai Mariana mengunggah foto pernikahannya di Facebook miliknya pada Minggu (3/7/2023) lalu. Keduanya tampak serasi menggunakan gaun dan jas dengan raut bahagia.

Namun, banyak warganet yang memberikan respons negatif atas pernikahan mereka. Pasalnya, peristiwa itu termasuk pernikahan di bawah umur, sehingga dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual.

Ketentuan pernikahan di Indonesia

Sebagai informasi, aturan mengenai pernikahan tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam UU tentang perkawinan itu, ditegaskan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila mempelai pria dan wanita minimal berumu 19 tahun. 

Tak hanya itu, calon mempelai yang belum mencapai usia 21 tahun juga harus mendapat izin kedua orang tuanya untuk melangsungkan perkawinan. Artinya, pria atau wanita yang masih berusia 19-20 tahun wajib mendapatkan izin ortu untuk menikah.

Maka dari itu, berdasarkan ketentuan itu, disimpulkan bahwa perkawinan di Indonesia pada dasarnya melarang pernikahan anak di bawah umur.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Patah Hati, Wanita Usia 41 Tahun di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih di Bawah Umur

Berawal dari Patah Hati, Wanita Usia 41 Tahun di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih di Bawah Umur

Kalbar | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:51 WIB

Guru Zaharman Terancam Buta, Mata Kanan Hancur Diketapel Wali Murid, Mata Kiri Katarak

Guru Zaharman Terancam Buta, Mata Kanan Hancur Diketapel Wali Murid, Mata Kiri Katarak

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Bukan Bahasa Mandarin, Ini 3 Bahasa yang Digunakan Etnis Tionghoa di Kalbar

Bukan Bahasa Mandarin, Ini 3 Bahasa yang Digunakan Etnis Tionghoa di Kalbar

Kalbar | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:16 WIB

Tampang Laki-laki Tua di Sukatani Diduga Lecehkan Bocah SD, Ibu Korban Histeris ke Pelaku: Ya Allah!

Tampang Laki-laki Tua di Sukatani Diduga Lecehkan Bocah SD, Ibu Korban Histeris ke Pelaku: Ya Allah!

Bekaci | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:32 WIB

Miris! Tak Terima Anaknya Ditegur Gegara Merokok, Ortu Murid Ketapel Mata Guru sampai Rusak

Miris! Tak Terima Anaknya Ditegur Gegara Merokok, Ortu Murid Ketapel Mata Guru sampai Rusak

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Ternyata Ini Sosok Wanita Usia 41 Tahun yang Nikahi Remaja Usia 16 Tahun

Ternyata Ini Sosok Wanita Usia 41 Tahun yang Nikahi Remaja Usia 16 Tahun

Your Say | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB