Menggali Awal Mula Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra: Gegara Pinjaman?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:55 WIB
Menggali Awal Mula Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra: Gegara Pinjaman?
Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Guruh Soekarnoputra, adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kini harus menghadapi sengketa rumah yang berujung ke eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Awal mula kasus sengketa ini terbilang cukup panjang hingga berbuntut ke pengosongan rumah oleh PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Bahkan sekarang, rumah yang di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kini sah menjadi milik Susy Angkawijaya yang bersengketa dengan Guruh.

Lantas apa yang mengawali sengketa panas rumah Guruh Soekarnoputra?

Pinjam-meminjam menjadi mula kasus sengketa rumah Guruh Soekarnoputra

Pengacara Guruh, Simeon Petrus mengungkap kronologi sengketa rumah tersebut kepada wartawan Kamis (3/8/2023). Awalnya, Guruh hendak meminjam uang Rp 35 miliar pada Mei 2011 untuk urusan bisnis.

Kala itu, Guruh berunding dengan sosok bernama Suwantara Gautama. Suwantara akhirnya sepakat untuk memberikan pinjaman Rp 35 miliar, kemudian dengan bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan.

Suwantara juga memberi syarat kepada Guruh untuk memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait rumah kepemilikan Guruh.

Guruh sempat menghubungi Suwantara pada sosok pemberi pinjaman itu sebelum batas waktu 3 bulan berakhir. Sayangnya, nomor yang ia hubungi tak pernah mengangkat.

baca juga

Guruh akhirnya diberi saran untuk membuat akta jual beli (AJB) dengan nilai rumah Rp 16 miliar pada 3 Agustus 2011. Akta jual beli akhirnya disahkan namun Guruh tak kunjung menerima uang Rp 16 miliar itu.

Usut punya usut, AJB tersebut mencantumkan nama Guruh sebagai penjual dengan Susy Angkawijaya sebagai pembeli. Susy yang ternyata merupakan suami Suwantara akhirnya menggunakan AJB tersebut untuk menggugat Guruh.

Guruh sempat menyurati Susy berkali-kali untuk membuat AJB balik nama namun tak kunjung mendapat balasan.

Guruh kalah gugatan

Guruh akhirnya harus merelakan rumahnya gegara kalah gugatan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap bahwa Guruh telah disurati untuk meninggalkan rumah tersebut sejak 31 Agustus 2022.

Awalnya, eksekusi pengosongan rumah oleh PN Jaksel terjadwal Kamis (3/8/2023). Pengosongan tersebut akhirnya ditunda lantaran massa aksi berkumpul di rumah Guruh untuk menghalangi pihak PN Jaksel.

Terkait dengan eksekusi pengosongan rumahnya, Guruh mengatakan dirinya berada di pihak yang benar. Sontak, Guruh merasa pihak pengadilan telah lalim karena mengabulkan gugatan Susy.

"Saya merasa terzolimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).

Guruh menaruh nilai istimewa dalam rumah tersebut lantaran menjadi  saksi bisu dari perjuangan ayahnya, yakni Presiden Soekarno.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!

Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:58 WIB

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:46 WIB

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:38 WIB

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 05:00 WIB

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M,  Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×