Suara.com - Buronan Komisi Pemberantaasan Korupsi, Harun Masiku hingga kini belum juga tertangkap dan tidak diketahui pasti keberadaannya.
Mantan politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, namun melarikan diri sejak Januari 2020.
Di tengah ketidakpastian keberadaaan Harun Masiku, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti menyatakan, ada buronan KPK yang mengubah kewarganegaraannya.
Ia mengatakan, informasi tersebut didapat dari interpol di negara lain. Menurutnya, kabar itu juga telah disampaikan ke KPK.
Namun Irjen Khrisna masih enggan mengungkap siapa buronan KPK yang mengubah kewarganegaraan itu, apakah Harun Masiku atau bukan.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ada Dua Buronan yang Ubah Kewarganegaraan
Meski tidak menyebutkan identitasnya, Khrisna Murti menyebut ada dua buronan KPK yang telah mengubah kewarganegaraannya.
Namun lagi-lagi hal itu menimbulkan tanda tanya publik,apakah salah satu dari buronan tersebut adalah Harun Masiku?
“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti memperkirakan kalau Harun Masiku ada di Indonesia.
Namun mantan politikus PDI Perjuangan itu terpantau telah beberapa kali bepergian ke luar negeri namun telah kembali ke Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Khrisna Murti
Buron yang ganti kewarganegaraan Paulus Tannos
Ketika Khrisna masih menyimpan rapat identitas buronan KPK yang mengganti kewarganegaraan, lain halnya dengan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap siapa buronan KPK yang dimaksud Khrisna dan ternyata memang bukan Harun Masiku.
Menurut Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media, buronan KPK yang telah mengganti kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos.
Adapun Paulus Tannos adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang sudah menjadi buronan sejak 2019.
KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan
Ali Fikri mengatakan, langkah Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan akan menyulitkan KPK untuk menangkapnya.
Ia juga mengaku heran bagaimana Paulus bisa mengganti kewarganegaraannya dalam status dirinya sebagai buronan.
Sebelumnya, KPK sempat mengendus keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Namun KPK urung menangkapnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ketika itu, Irjen Karyoto mengatakan, Paulus Tannos gagal diboyong ke Indonesia karena telah terbitnya red notice.
Kontributor : Damayanti Kahyangan