Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:38 WIB
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]

Suara.com - Kasus buronan KPK Harun Masiku kembali diperbincangkan. Kali ini, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti secara blak-blakan mengungkap keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama tiga tahun sejak 2020 itu.

Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa Harun Masiku bisa keluar masuk Indonesia sebelum red notice diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu.

"Dari data yang kami dapatkan, itu dia (Harun) keluar (dari Indonesia) tanggal 16 Januari 2020. Tapi besoknya balik lagi ke Indonesia. Red notice dari Interpol keluar tanggal 30 Juni 2021. Jadi dia bisa keluar masuk Indonesia sebelum red notice diterbitkan," ungkap Krishna Murti saat ditemui di Gedung KPK, Senin (07/08/2023) kemarin.

Tak hanya itu, Krishna pun mengungkap pihaknya mendapatkan data keluar masuk yang diduga merupakan jalur yang digunakan oleh Harun Masiku.

"Kita ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun) sekarang ada di dalam negeri. Jadi untuk rumor yang beredar kalau yang bersangkutan di Kamboja, ya itu yang bisa kami sampaikan. Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," lanjut Krishna Murti.

Harun Masiku sendiri sudah masuk dalam daftar buronan sejak 3 tahun yang lalu. Namun, hingga kini keberadaannya tak kunjung diketahui. Peran Krishna Murti selaku Kadivhubinter Polri pun diharapkan bisa membantu untuk menemukan Harun.

Kasus Harun Masiku ini bukanlah kasus pertama yang diungkap oleh Krishna Murti. Sebelumnya, ia sempat beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus besar. Lalu, apa saja kasus tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Kasus kopi sianida

Publik mungkin masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna Salihin tewas selepas menenggak kopi yang dimasukkan bahan kimia berbahaya tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, tersangka Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai pembunuh Mirna pada 29 Januari 2016.

baca juga

Penahanan terhadap Jessica dilakukan atas perintah dari Irjen Krishna Murti. Dalam memimpin anak buahnya, Krishna menghabiskan waktu sekitar 3 minggu untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. 

Irjen Krishna Murti akhirnya berhasil menyelesaikan kasus kopi sianida tersebut dengan menjebloskan Jessica ke penjara selama 20 tahun penjara atas vonis yang dijatuhkan hakim kepada Jessica.

2. Kasus TPPO di Kamboja

Baru-baru ini, Krishna bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.

Dalam hal ini, Krishna mengungkap adanya TPPO jual beli ginjal ilegal yang melibatkan WNI yang diduga dijebak dengan dikirimkan ke sejumlah negara termasuk Kamboja.

Perdagangan ginjal ilegal ini juga terendus oleh Krishna dan diketahui difasilitasi oleh RS Preah Ket Mealea Phnom Penh, Kamboja. Lebih parahnya lagi, RS Preah Ket Mealea adalah RS militer dan berada di bawah naungan pemerintah pusat Kamboja.

Krishna pun juga berhasil mengungkap sindikat jual beli organ ini dan membekuk satu orang oknum anggota Polri Aipda M serta oknum pegawai imigrasi berinisial AH. Keduanya diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari sindikat ini.

Kini, Irjen Krishna Murti pun juga turun tangan dalam memburu Harun Masiku. Ia pun berkomitmen akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil membekuk buronan 3 tahun tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia

Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:27 WIB

Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku

Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Krishna Murti: Kami Tahu Siapa

Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Krishna Murti: Kami Tahu Siapa

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB