Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:24 WIB
Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut
Kondisi kantor pusat Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jalan Angkasa Blok B.15, Gunung Sahari, Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023) pasca Kepala Basarnas, Marsekal Madya, Hendri Alfiandi terjaring OTT KPK. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas disorot usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kasus di dalamnya. Pertama, diduga Kabasarnas dan orang terpercayanya menerima suap dari sejumlah pihak swasta untuk proyek pengadaan.

Lalu, baru-baru ini, KPK juga mengumumkan ada dugaan korupsi pengadaan truk angkut di sana yang telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Adapun berikut selengkapnya mengenai kasus-kasus korupsi yang terjadi di Basarnas.

OTT Kabasarnas

KPK meringkus sebanyak 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (25/7/2023). Mereka yang ditangkap ini di antaranya pihak swasta dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK pun menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas. Letkol Arif Budi Cahyanto dan Kabasarnas Henri Alfiandi adalah dua di antaranya.

Tiga tersangka lain, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. Mereka terlibat dalam proyek-proyek.

Di antaranya proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, public safety diving equipment Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) Rp89,9 miliar. Lalu, ada permainan di dalamnya.

Bermaksud agar dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil mendekati Henri Alfiandi serta Afri Budi. Mereka sepakat untuk memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek terkait.

Usai para tender itu menang, Hendri dan Afri diduga menerima total uang mencapai Rp88,3 miliar. KPK lalu menyerahkan proses hukum keduanya selaku prajurit TNI ke Puspom Mabes TNI. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.

baca juga

Sementara itu, KPK menahan Marilya dan Roni Aidil selama 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli 2023 sampai 14 Agustus 2023. Marilya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih dan Roni di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.

Mulsunadi juga ditahan di rutan Gedung Merah Putih terhitung sejak 31 Juli 2023 sampai 19 Agustus 2023. Tiga pihak swasta selaku pemberi suap itu melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Korupsi Pengadaan Truk Angkut

KPK menemukan kasus korupsi baru di Basarnas. Kali ini terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Perkara tersebut dipastikan berbeda dengan OTT sebelumnya karena mengakibatkan kerugian negara.

"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).

Tiga terduga tersangka sudah dicegah pergi ke luar negeri sejak 17 Juni sampai 17 Desember 2023. Mereka adalah mantan Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta.

Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle itu dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Fakta-fakta Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, Negara Rugi Puluhan Miliar

Fakta-fakta Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, Negara Rugi Puluhan Miliar

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:53 WIB

Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel

Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:36 WIB

Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri

Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

×