Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel
Foto sebagai ILUSTRASI: Lokasi pertambangan ore nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. [ANTARA/Jojon]

Suara.com - Direktur Utama PT Kabaena Komit Pratama (KKP) berinisial AA selaku tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara mengklaim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tidak pernah menyita uang Rp 75 miliar darinya.

Kuasa hukum AA, Aloys Ferdinand mengungkap barang bukti yang disita dari kliennya hanya dalam bentuk 11 rekening koran atas nama PT KKP dan pribadi. Ia menegaskan tidak ada uang tunai dalam pecahan rupiah atau asing yang disita.

"Klien kami AA selaku Dirut PT KKP hanya menandatangani surat sita atas 11 rekening dan penyitaan atas 11 lembar rekening koran dari 11 rekening milik PT. KKP dan pribadi dari tersangka AA selain dari itu tidak ada." kata Aloys kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Menurut pengakuan Aloys, PT KKP juga tidak pernah menerima uang hasil penjualan ore nikel yang diduga diambil di lokasi IUP PT Antam. Sekaligus berdalih tidak mengetahui apakah nikel yang dijual pada periode tahun 2022 merupakan hasil penambangan dari IUP Antam, lantaran PT KKP hanya meminjamkan dokumen.

"Jangankan menerima, mengetahui nilai jual (ore nikel) pun enggak. Jadi KKP dalam dokumen yang diberikan itu tidak mencantumkan ke rekening mana itu pembayaran ditransfer, karena masuk ke rekening peminjam dokumen," katanya.

Terkait dokumen tersebut, lanjut Aloys, PT KKP juga tetap melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). I mengklaim PT KKP hanya menerima fee atas dokumen tersebut sebesar 3 sampai 5 dollar per metrik tonnya.

"Klien kami baru menjabat 3 bulan sebagai direkur PT KKP. Bahwa klient kami sama sekali tidak mengetahui kegiatan penambangan yang dilakukan PT Lawu sebagai KSO dari Antam," kata dia.

Sita Uang Rp 75 M

Sebelumnya, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan sebelumnya menyebut pihaknya telah menyita yang Rp75 miliar dari tersangka AA selaku Dirut PT KKP serta tersangka lainnya dalam kasus ini. Uang puluhan miliar tersebut disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD dan SGD.

Selain uang Rp75 miliar, penyidik juga menyita ore nikel sebanyak 161.740 MT dari stock field PT LAM, ore nikel dari stock field PT KKP sebanyak 50.000 MT, rumah milik WAS di Kota Bekasi, Jawa Barat, 1 unit Mobil Honda Accord milik PT LAM yang dikuasai oleh GL, hingga dokumen dari Kantor PT LAM dan PT Antam Tbk di Blok Mandiodo.

"Saat ini penyidik dan tim pelacak aset masih melakukan penelusuran terhadap aset lainnya guna pengembalian kerugian negara," kata Ade kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Dalam perkara ini, penyidik kejaksaan total telah menetapkan 10 tersangka. Dua tersangka baru, yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Laba Emiten Tambang NCKL Anjlok 14,64 Persen di Paruh Pertama 2023

Laba Emiten Tambang NCKL Anjlok 14,64 Persen di Paruh Pertama 2023

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:29 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Tambang Nikel hingga Pejabat ESDM Ditahan dan Negara Rugi Rp5,7 T

Kronologi Kasus Korupsi Tambang Nikel hingga Pejabat ESDM Ditahan dan Negara Rugi Rp5,7 T

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:45 WIB

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 08:49 WIB

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 12:12 WIB

Jadi Proyek Strategis Nasional, Perusahaan Nikel Ini Konsisten Terapkan Good Mining Practice

Jadi Proyek Strategis Nasional, Perusahaan Nikel Ini Konsisten Terapkan Good Mining Practice

Press Release | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:00 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan

Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB