Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Dirut PT KPP Bantah Kejati Sultra Sita Uang Rp 75 M Terkait Kasus Tambang Nikel
Foto sebagai ILUSTRASI: Lokasi pertambangan ore nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. [ANTARA/Jojon]

Suara.com - Direktur Utama PT Kabaena Komit Pratama (KKP) berinisial AA selaku tersangka kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara mengklaim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tidak pernah menyita uang Rp 75 miliar darinya.

Kuasa hukum AA, Aloys Ferdinand mengungkap barang bukti yang disita dari kliennya hanya dalam bentuk 11 rekening koran atas nama PT KKP dan pribadi. Ia menegaskan tidak ada uang tunai dalam pecahan rupiah atau asing yang disita.

"Klien kami AA selaku Dirut PT KKP hanya menandatangani surat sita atas 11 rekening dan penyitaan atas 11 lembar rekening koran dari 11 rekening milik PT. KKP dan pribadi dari tersangka AA selain dari itu tidak ada." kata Aloys kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Menurut pengakuan Aloys, PT KKP juga tidak pernah menerima uang hasil penjualan ore nikel yang diduga diambil di lokasi IUP PT Antam. Sekaligus berdalih tidak mengetahui apakah nikel yang dijual pada periode tahun 2022 merupakan hasil penambangan dari IUP Antam, lantaran PT KKP hanya meminjamkan dokumen.

"Jangankan menerima, mengetahui nilai jual (ore nikel) pun enggak. Jadi KKP dalam dokumen yang diberikan itu tidak mencantumkan ke rekening mana itu pembayaran ditransfer, karena masuk ke rekening peminjam dokumen," katanya.

Terkait dokumen tersebut, lanjut Aloys, PT KKP juga tetap melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). I mengklaim PT KKP hanya menerima fee atas dokumen tersebut sebesar 3 sampai 5 dollar per metrik tonnya.

"Klien kami baru menjabat 3 bulan sebagai direkur PT KKP. Bahwa klient kami sama sekali tidak mengetahui kegiatan penambangan yang dilakukan PT Lawu sebagai KSO dari Antam," kata dia.

Sita Uang Rp 75 M

Sebelumnya, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan sebelumnya menyebut pihaknya telah menyita yang Rp75 miliar dari tersangka AA selaku Dirut PT KKP serta tersangka lainnya dalam kasus ini. Uang puluhan miliar tersebut disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD dan SGD.

baca juga

Selain uang Rp75 miliar, penyidik juga menyita ore nikel sebanyak 161.740 MT dari stock field PT LAM, ore nikel dari stock field PT KKP sebanyak 50.000 MT, rumah milik WAS di Kota Bekasi, Jawa Barat, 1 unit Mobil Honda Accord milik PT LAM yang dikuasai oleh GL, hingga dokumen dari Kantor PT LAM dan PT Antam Tbk di Blok Mandiodo.

"Saat ini penyidik dan tim pelacak aset masih melakukan penelusuran terhadap aset lainnya guna pengembalian kerugian negara," kata Ade kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Dalam perkara ini, penyidik kejaksaan total telah menetapkan 10 tersangka. Dua tersangka baru, yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:27 WIB

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Laba Emiten Tambang NCKL Anjlok 14,64 Persen di Paruh Pertama 2023

Laba Emiten Tambang NCKL Anjlok 14,64 Persen di Paruh Pertama 2023

Bisnis | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:29 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Tambang Nikel hingga Pejabat ESDM Ditahan dan Negara Rugi Rp5,7 T

Kronologi Kasus Korupsi Tambang Nikel hingga Pejabat ESDM Ditahan dan Negara Rugi Rp5,7 T

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:45 WIB

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 08:49 WIB

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Dibisiki Ketua KPK, Menko Luhut Sudah Tahu Siapa Pelaku Ekspor Nikel Ilegal ke China

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 12:12 WIB

Jadi Proyek Strategis Nasional, Perusahaan Nikel Ini Konsisten Terapkan Good Mining Practice

Jadi Proyek Strategis Nasional, Perusahaan Nikel Ini Konsisten Terapkan Good Mining Practice

Press Release | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:00 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan

Perjalanan Kasus Korupsi Tambang Windu Aji Santosa, Eks Relawan Jokowi Ditahan

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:45 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×