Jejak Pelarian Kirana Kotama, Buron KPK Kini Berstatus Permanent Resident Negara Lain

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Jejak Pelarian Kirana Kotama, Buron KPK Kini Berstatus Permanent Resident Negara Lain
Buronan KPK Kirana Kotama disebut memiliki kewarganegaraan baru. (foto dok. KPK)

Suara.com - Salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kirana Kotama, disebut telah mengantongi permanent resident atau penduduk tetap di negara lain. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan mengungkap lokasi pasti tempat tinggal sang buron saat ini.

"Kirana Kotama berdasarkan informasi yang kami terima, ada di suatu negara di benua lain. Dia punya yang disebut permanent resident," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Lebih lanjut, Asep menyebut dengan status permanent resident itu membuat pihaknya kesulitan melakukan upaya hukum terhadap Kirana Kotama. Lantas, bagaimana jejak sang buron KPK ini? Berikut informasinya yang telah terangkum.

Tersangka Kasus Suap

Kirana Kotama terlibat kasus suap atas penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). Hal ini berkaitan dengan pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2017. Dalam penangkapannya itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar USD 25 ribu atau sekitar Rp 375 juta yang diduga sebagai dana suap untuk para pejabat PT PAL.

Dana itu merupakan hasil 1,25 persen dari nilai kontrak yang totalnya sekitar USD 1,087 juta. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tiga buah amplop, dua amplop masing-masing berisi uang USD 10 ribu dan satu amplop lainnya berisi USD 5.000.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima tersangka. Tiga orang yang diyakini menerima suap, yaitu Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, serta Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Lalu, pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc yang juga menjabat Direktur Utama PT Pirusa Sejati. Kirana Kotama sendiri berperan sebagai perantara suap. Ia kemudian berstatus buron sejak 15 Juni 2017 karena melarikan diri.

baca juga

Firmansyah, Arif dan Saiful melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.

Sementara itu, Agus dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sempat Terlacak di Amerika Serikat

Kirana Kotama terakhir kali terlacak berada di Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata pada 2 Maret 2023. Disebutkan, pihaknya saat itu sudah berkoordinasi dengan interpol untuk menangkap sang buron tersebut.

"Kami berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan (Kirana Kotama). Informasi terakhir, kalau nggak salah, di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika

Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:23 WIB

Bikin Geger! Ngaku Staf Ketua KPK Minta Sumbangan ke Kepala Daerah, KPK: Itu Penipuan!

Bikin Geger! Ngaku Staf Ketua KPK Minta Sumbangan ke Kepala Daerah, KPK: Itu Penipuan!

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:39 WIB

Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?

Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:34 WIB

Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini

Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:30 WIB

Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan

Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB