7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap

Ruth Meliana

Senin, 14 Agustus 2023 | 17:18 WIB
7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (pixabay)

Suara.com - Sebuah video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek kepada seorang anak, belakangan ini viral di media sosial. Korban adalah seorang anak SD yang masih memakai seragam sekolah lengkap ketika peristiwa itu terjadi.

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3, Jakarta Timur (Jaktim) pukul 10.10 WIB pada Jumat (11/8/2023).

Seperti apa peristiwa itu dan bagaimana nasib pelaku? Simak ulasannya berikut ini.

Awal mula aksi bejat pelaku terbongkar

Aksi dugaan pelecehan seksual oleh pelaku pertama kali terbongkar setelah salah satu warga bernama Erin (36) curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Menurut Erin, ketika itu pelaku sedang bersama korban. Erin lalu memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan seksual.

Erin mengaku sempat menegur pelaku untuk menghentikan aksinya. Tak hanya itu, ia juga langsung menjauhkan si korban dari pelaku demi keselamatannya.

Tak sadar terekam kamera CCTV

Aksi dugaan pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang terpasang di daerah tersebut. Tak butuh waktu lama, videonya lalu tersebar di sejumlah akun media sosial.

baca juga

Dalam video terlihat seorang pria tua yang mengendarai sepeda, berhenti di samping anak perempuan yang masih mengenakan seragam SD.

Pria tua itu mengajak anak itu mengobrol. Namun tangan si kakek terlihat meremas payudara anak kecil tersebut.

Pelaku ditangkap polisi

Tak butuh waktu lama, setelah video dugaan pelecehan seksual itu beredar di media sosial, kakek yang ada dalam video itu langsung ditangkap polisi.

Pada Sabtu (12/8/2023), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kalau jajarannya telah menangkap kakek berinisial U tersebut.

Tak hanya ditangkap, kakek berusia 72 tahun itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku mengaku sedang birahi

Setelah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan, pelaku mengakui perbuatannya telah melecehkan seorang siswi sekolah dasar.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena hasratnya sedang naik, atau dengan kata lain sedang birahi.

Sudah dua kali lakukan aksi yang sama

Menurut AKBP Fanani, pada aparat kepolisian, U mengaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual pada anak-anak.

Pelaku juga menyatakan korbannya adalah anak perempuan berusia 7 tahun. Kepada polisi, U mengaku, pertama kali melakukan aksi bejatnya di gang sekolah dan kedua di depan pos sebuah sekretariat.

Pelaku ancam korban

AKBP Fanani menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap kalau U sempat mengancam akan membunuh korban jika bercerita pada orang lain mengenai kelakuannya.

"Pelaku ancam korban, apabila korban menyampaikan perbuatannya ke orang lain korban akan dianiaya dan dibunuh," kata Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti

Atas perbuatannya, kini U telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan ditahan di Mapolres Jakarta Timur.

Pria tua itu disangkakan dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 16 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas

Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas

Sumbar | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:51 WIB

Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi

Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas

Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Fabienne Nicole Dicibir Gegara Bungkam Soal Pelecehan Seksual Karena Takut Gelar Juara Hilang, Harusnya Gimana?

Fabienne Nicole Dicibir Gegara Bungkam Soal Pelecehan Seksual Karena Takut Gelar Juara Hilang, Harusnya Gimana?

Lifestyle | Senin, 14 Agustus 2023 | 14:10 WIB

Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan

Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 06:48 WIB

MA Bantah Pinkan Mambo Sudah Minta Maaf: Kami Belum Komunikasi, Makanya Aku Bingung

MA Bantah Pinkan Mambo Sudah Minta Maaf: Kami Belum Komunikasi, Makanya Aku Bingung

Entertainment | Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×