Kronologi Kerusuhan Dago Elos, Polisi Tembak Gas Air Mata dan Dobrak Rumah

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:11 WIB
Kronologi Kerusuhan Dago Elos, Polisi Tembak Gas Air Mata dan Dobrak Rumah
Kerusuhan terjadi di Dago Elos, Kota Bandung yang disebabkan oleh bentrokan antara polisi dan warga. [Twitter/BDGBergerakID]

Suara.com - Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. Akibatnya, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Polisi bahkan turut mendobrak rumah-rumah warga dan menembakkan gas air mata. Lantas, seperti apa kronologinya?

Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.48 WIB. Kala itu, mereka hendak membuat laporan soal dugaan tindak pidana. Mereka diketahui terancam digusur dari tempat tinggal saat ini.

Setelah berjam-jam menunggu di Polrestabes Bandung, laporan warga itu tidak diterima. Lalu, warga yang kesal, meninggalkan tempat sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di depan Terminal Dago pada pukul 20.58 WIB, mereka pun melakukan blokade jalan.

Kemudian, selang beberapa menit, yakni pukul 21.45 WIB, polisi datang ke lokasi blokade. Setelah itu, kedua belah pihak bernegoisasi terkait aksi dan laporan yang sebelumnya ditolak. Hasilnya, perwakilan warga akan kembali ke Polrestabes Bandung.

Namun, pada pukul 22.50 WIB, terjadi penembakan gas air mata oleh polisi yang menggunakan sepeda motor. Hal ini memicu bentrokan dan kian memanas. Sejumlah aparat bahkan memasuki area pemukiman dan kembali menembakkan benda serupa.

Polisi pada pukul 23.20 WIB mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. Warga sempat ingin memblokade akses masuk pemukiman, namun polisi tetap memaksa dan bertindak represif dengan mendobrak sejumlah rumah.

Lalu, hingga Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi masih melakukan pencarian dan menangkap sejumlah warga. Hal ini kerap membuat aktivitas pasar terhambat dan warga baru bisa beraktivitas secara normal pada pukul 05.00 WIB.

Duduk Perkara

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022 menyatakan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha memperoleh hak milik tanah. Sementara itu, 300 warga yang digugat terancam terkena gusur.

Warga Dago Elos dipaksa pergi dan meruntuhkan tanah yang mereka tinggali untuk diberikan kepada PT Dago Inti Graha. Namun, mereka memilih melawan serta kompak untuk menjaga pemukiman. Oleh karena itu, mereka melapor ke pihak kepolisian.

Adapun gugatan itu pertama kali dilayangkan pada November 2016. Ratusan warga digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat pihak atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, Pipin Sandepi Muller, serta PT Dago Inti Graha.

Mereka mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan di era Hindia Belanda sebagai warisan sang kakek, George Henrik Muller. Haknya itu lalu dipindah kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, melalui Direktur Utama (Dirut) Orie August Chandra.

Lalu, pada 24 Agustus 2017, keluarga Muller memenangkan gugatan. Namun, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, warga naik banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Sayangnya, warga tetap kalah dalam hak kepemilikan tersebut.

Setelahnya, warga mengajukan kasasi ke MA dengan memohon agar dua putusan awal bisa dibatalkan. Warga pun menang usai majelis hakim menyatakan hak milik keluarga Muller tidak berkekuatan hukum karena telah berakhir pada 24 September 1980.

Dengan begitu, tanah Dago Elos dinyatakan dikuasai oleh negara. Keluarga Muller atau PT Dago Inti Graha dinilai tidak berhak mengklaim. Alasannya bukan hanya hak milik yang kadaluwarsa, tetapi mereka juga tidak menempatinya secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung

Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Breaking News! Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan bak Medan Perang: Berawal dari Surat Era Kolonial

Breaking News! Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan bak Medan Perang: Berawal dari Surat Era Kolonial

Jabar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:28 WIB

Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa

Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:47 WIB

Terkini

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB