Sadis! 7 Fakta Anak Perempuan Tikam Dada Ayah Bertubi-tubi hingga Tewas di Bangka Selatan

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:57 WIB
Sadis! 7 Fakta Anak Perempuan Tikam Dada Ayah Bertubi-tubi hingga Tewas di Bangka Selatan
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

Anak ketiga korban itu mengetahui lantaran sang ayah sempat berteriak dan meminta tolong kepadanya.

Setelah melihat ayahnya terbaring sambil bersimbah darah,anak ketiga korban langsung meminta pertolongan pada warga.

Warga tak berani masuk rumah korban

Setelah anak ketiga korban meminta tolong, warga langsung berkumpul di sekitar rumah tempat kejadian perkara.

Namun warga tak bisa berbuat apa-apa dan tak berani masuk ke rumah, karena pelaku masih ada di dalam sambil memegang pisau.

Polisi tangkap pelaku

Setelah menerima laporan adanya peristiwa pembunuhan tersebut,  Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga dan jajarannya langsung menuju di TKP.

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Baca Juga: Nagita Slavina Datangi Pernikahan di Gereja, Begini Hukum Islam Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat 3 UU RI nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pelaku juga terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI