Jejak Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing: Kini Berakhir Damai

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Jejak Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing: Kini Berakhir Damai
Seorang pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Instagram/@fakta.indo)

Suara.com - Seorang pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing berinisial RH (22) dibebaskan. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan perkara ini diselesaikan dengan Restorative Justice.

Sebelumnya, polisi menangkap RH yang dinilai melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/23). Sebab, pelaku memasangkan Bendera merah Putih ke leher anjing.

Ditangkap dan Jadi Tersangka

RH pun ditangkap usai polisi menerima laporan warga dan ditahan sejak 11 Agustus 2023. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 66 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. RH terancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Jadi Sorotan Hotman Paris

Kasus ini pun menjadi sorotan termasuk bagi Pengacara Hotman Paris. Hotman mempertanyakan unsur pidana yang dilakukan RH.

"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan TSK?," tulis Hotman di akun Instagram-nya.

"Pertanyaan di mana unsur pidana? Coba lihat kejadian puluhan tahun merayakan kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera-bendera itu diikatkan di kereta kuda atau kerbau. Tapi memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya di mana? Di mana bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu kereta kuda kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan,” jelasnya.

Penetapan Tersangka Jadi Perdebatan

Kemudian, pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan memandang untuk membuktikan unsur pidananya, polisi setidaknya wajib dapat membuktikan. Pembuktian tersebut terkait sikap batin atau mens rea menodai bendera merah Putih. Bagi Agustinus, kasus ini masih dapat diperdebatkan.

"Kalau misalnya ada seseorang buang air besar di atas bendera, itu jelas perbuatan tidak patut. Maka bisa dibuktikan adanya maksud menodai. Tapi mengalungkan bendera ke leher hewan atau binatang peliharaan jelang perayaan 17 Agustus bisa dilihat sebagai bentuk euforia." jelasnya.

Kasus Berakhir Damai

Akhirnya, RH dibebaskan dan perkara tersebut berakhir dengan damai. Perkara tersebut diselesaikan dalam acara apel kebangsaan yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat lainnya. 

Dalam apel tersebut tersangka RH meminta maaf dan menyesali perbuatannya. RH menunjukkan rasa cintanya kepada Indonesia serta menghormati Bendera Merah Putih. Seluruh elemen masyarakat dan pelapor telah menerima permohonan maaf RH dan sepakat mencabut laporan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikejar Anjing Pemburu, Babi 'Melarikan Diri' Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang

Dikejar Anjing Pemburu, Babi 'Melarikan Diri' Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang

Riau | Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:37 WIB

Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru

Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru

Riau | Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:15 WIB

Sempat Viral, Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Akhirnya Bebas

Sempat Viral, Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Akhirnya Bebas

Riau | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Rayakan Kemerdekaan ke-78 RI, Merah Putih Raksasa Berkibar di Bukit Klangon Merapi

Rayakan Kemerdekaan ke-78 RI, Merah Putih Raksasa Berkibar di Bukit Klangon Merapi

Video | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:00 WIB

Pasal Penghinaan Bendera Merah Putih, Pakar Minta Polisi Hetikan Kasus RH

Pasal Penghinaan Bendera Merah Putih, Pakar Minta Polisi Hetikan Kasus RH

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB