KPU Pastikan Tak Ada Kegandaan Bacaleg dalam DCS

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:56 WIB
KPU Pastikan Tak Ada Kegandaan Bacaleg dalam DCS
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada nama ganda bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pada daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Kondisi tersebut berbeda ketika masa pendaftaran bacaleg pada 1 hingga 14 Mei 2023. Menurut Anggota KPU Idham Holik, saat itu menemukan kegandaan internal partai politik, eksternal, dan kegandaan dengan bacaleh DPD RI.

"Ganda internal sebanyak 107, ganda eksternal sebanyak 186, ganda dengan calon DPD sebanyak 4 orang," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Kemudian pada perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg, KPU kembali menemukan kegandaan. Namun, jumlahnya sudah berkurang dari masa pendaftaran bacaleg.

"Ganda internal 40, ganda eksternal 79, ganda dengan DPD 5 orang. Ganda dengan DPD-nya malah naik," ujar Idham.

Lalu, KPU melanjutkan ke tahap pencermatan rancangan DCS. Hasilnya, KPU menemukan kegandaan internal sebanyak 6 orang, eksternal 47, dan kegandaan dengan DPD RI sebanyak 1 orang.

"Hal tersebut sudah kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS, sudah tidak ada yang ganda lagi," tandas Idham.

Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan 9.925 bacaleg DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam DCS Pemilu 2024.

Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:22 WIB

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:06 WIB

PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan

PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan

Bali | Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB