Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:19 WIB
Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?
Pesona Hengky Kurniawan Saat Bertugas sebagai Bupati (Instagram/@hengkykurniawan)

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan secara resmi menyatakan mundur diri dari jabatannya saat ini demi maju sebagai calon anggota DPR RI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Surat pengunduran diri dari suami Sonya Fatmala tersebut sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat sejak bulan Juli lalu. Saat ini, Hengky tinggal menunggu jadwal rapat paripurna terkait dengan pengunduran dirinya tersebut.

Hengky Kurniawan harus segera mengundurkan diri dari jabatannya demi bisa maju dalam Pileg 2024 mendatang, meskipun masa jabatannya sebagai Bupati sebenarnya akan berakhir pada bulan September mendatang.

Hengky maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan dan akan ditempatkan di daerah pilihan (dapil) II Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Banung Barat dan Kabupaten Bandung.

Meski begitu, Hengky mengaku tidak ingin ambil pusing terkait dengan politik tersebut. Hal tersebut karena masa jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat sampai 20 September 2023, oleh karenanya pihaknya akan berusaha menyelesaikan beberapa janji politik sampai masa baktinya habis.

Lantas, seperti apa perbandingan gaji bupati dengan anggota DPR hingga Hengky Kurniawan rela mundur? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Bupati

Bupati merupakan jabatan untuk kepala daerah di tingkat kabupaten, secara umum, Bupati akan dibantu oleh wakil bupati untuk memimpin kabupaten tersebut.

Adapun gaji bupati bisa dibilang cukup standar. Namun, meski demikian Bupati akan mendapatkan tunjangan serta fasilitas lain untuk menunjang jabatannya.

baca juga

Gaji Bupati sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor 9 Tahun 2000 dimana ada beberapa pasal yang memuat tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan juga wakilnya. Dalam Pasal 2 menjelaskan kepala dan wakil kepala daerah merupakan pejabat negara.

Sementara itu, gaji bupati serta wakil bupati sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan juga tunjangan lainnya.

Gaji bupati per bulan berdasarkan dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2000, pasal 1, besaran gaji pokok kepala daerah dan juga wakil kepala daerah adalah sebagai berikut:

  • Kepala Daerah Kabupaten/Kota (bupati atau walikota) adalah Rp 2,1 juta rupiah per bulan
  • Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota (wakil bupati atau walikota) adalah Rp 1,8 juta rupiah per bulan.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan jabatan dan juga fasilitas lain untuk bupati dan wakil bupati. Adapun tunjangan bupati dan wakil bupati berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, besaran tunjangan bupati sebesar Rp 3,78 juta perbulan, dan untuk tunjangan jabatan wakil bupati sebesar Rp 3,24 juta perbulan.

Tak hanya tunjangan tersebut, bupati dan wakil bupati juga akan mendapatkan perlengkapan dan juga biaya pemeliharaan. Adapun rincian fasilitas tersebut sudah tercantum dalam PP RI Nomor 109 tahun 2000, sebagai berikut:

  • Fasilitas rumah jabatan yang dilengkap dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. 
  • Bupati dan wakil bupati akan diberikan mobil dinas. Kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
  • Biaya kesehatan.
  • Biaya perjalanan dinas.
  • Biaya untuk pakaian dinas dilengkapi dengan atributnya.
  • Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.

Tak hanya mendapatkan perlengkapan, bupati juga mendapatkan biaya operasional. Biaya tersebut berdasar pada klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Gaji Anggota DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Gaji pokok anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000 per bulan
  • Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000
  • Gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000

Sama halnya dengan bupati, anggota DPR juga mendapatkan berbagai macam tunjangan yang sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Adapun rincian tunjangan anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
  • Asisten anggota sebesar Rp2.250.000
  • Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813

Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:

  • Anggota DPR sebesar Rp420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp504.000 per bulan

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:

  • Anggota DPR sebesar Rp168.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 184.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp201.600 per bulan

Tunjangan jabatan:

  • Anggota DPR sebesar Rp9.700.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp15.600.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp18.900.000 per bulan

Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp6.450.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp16.009.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

  • Anggota DPR sebesar Rp3.750.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp 4.500.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua sebesar Rp 5.250.000 per bulan

Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000

Biaya perjalanan harian sebesar:

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp 3.000.000

Anggota DPR  juga mendapatkan fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Adapun rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp3.000.000
  • Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (pertahun) sebesar Rp5.000.000

Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok untuk:

  • Ketua DPR sebesar Rp3.024.000
  • Wakil ketua DPR sebesar Rp2.772.000
  • Anggota DPR sebesar Rp2.520.000

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg

Rekam Jejak Hengky Kurniawan, Mundur dari Jabatan Bupati Bandung Barat Demi Nyaleg

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur

Breaking News! Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Mundur

Jabar | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:04 WIB

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?

Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?

Sumbar | Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR

Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×