Khusus KTT ASEAN, 75 persen ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Khusus KTT ASEAN, 75 persen ASN Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta Pusat. [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) tidak berdampak pada pelayanan publik.

Sebab dalam WFH yang diterapkan Pemprov DKI dilakukan dengan tujuan menekan polusi udara ini tidak berlaku untuk rumah sakit dan sekolah.

"Nggak ada, kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap (berjalan)," katanya di kawasan Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu (20/8/2023).

Heru menegaskan, dalam kebijakan WFH kali ini, proses belajar mengajar tetap berjalan normal.

Artinya, tidak ada pembelajaran daring atau jarak jauh saat WFH yang bakal diterapkan pada Senin (21/8/2023) besok hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

"Saya nggak mengatakan sekolah online, ya. Enggak ada, enggak ada, sekolah tetap masuk kelas," jelasnya.

Sementara itu, Heru mengemukakan bahwa untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi pekerja swasta atau perkantoran tidak ada regulasi khusus. Namun, Pemprov DKI meminta, agar tiap kantor dan pekerja swasta untuk memutuskan kebijakan masing-masing.

"Nggak, enggak, mereka kan berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan. Semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," ucapnya.

Untuk diketahui, aturan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dalam implementasinya, yakni 50 persen ASN bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya dari rumah.

baca juga

Meski begitu, tidak semua ASN diperbolehkan WFH. Kebijakan itu hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Sementara, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.

Selain itu, ada dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan (Dishbub), serta pelayanan tingkat kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara

Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Menko Luhut Ungkap Rencana Pengadaan Masker Canggih Hadapi Polusi Udara

Menko Luhut Ungkap Rencana Pengadaan Masker Canggih Hadapi Polusi Udara

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 10:28 WIB

Luhut: Semua Orang Bisa Terdampak Polusi Udara, Kita Harus Kompak Hadapi Ini

Luhut: Semua Orang Bisa Terdampak Polusi Udara, Kita Harus Kompak Hadapi Ini

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×