Viral Peserta Pawai 17 Agustus Jadi Keranda Jenazah Korban Azab Slot, Ini Hukumnya dalam Islam

Ruth Meliana

Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Viral Peserta Pawai 17 Agustus Jadi Keranda Jenazah Korban Azab Slot, Ini Hukumnya dalam Islam
Viral di media sosial, salah satu peserta pawai HUT ke-78 RI yang menjadi keranda jenazah korban slot. [X/Twitter]

Suara.com - Viral di media sosial, salah satu peserta pawai HUT RI ke-78 yang menjadi keranda jenazah korban azab slot. Tidak diketahui pasti kapan dan di mana perayaan tersebut dilakukan. Namun, hal ini menyita perhatian warganet karena dianggap unik.

Melansir unggahan akun X atau yang dulunya dikenal dengan nama Twitter, @sosmedkeras, keranda itu dibawa menggunakan motor racing.

Dalam video berdurasi 10 detik, tampak dua orang dengan kostum mayat berkain kafan menumpaki kendaraan tersebut.

Keranda berwarna hijau itu dihiasi kalimat "azab slot" dan lambang petir ala Zeus. Sementara di bagian belakangnya, terdapat bendera merah putih. Penampilan mereka menuai perhatian banyak orang.

Lantas, apa bahaya judi hingga bisa terkena azab?

Bahaya Main Judi Slot

Sama halnya dengan bentuk perjudian lain, judi slot juga bisa berisiko pada finansial. Sebab, mesin slot dibuat untuk memberikan keuntungan jangka panjang bagi kasino. Jadi, para pemain pun cenderung kehilangan uang dalam waktu yang lebih lama.

Apabila finansial sudah memburuk, tingkat stres dan depresi pun meningkat. Tak sedikit para pemain yang bangkrut atau rugi, tega menghabisi nyawanya sendiri. Sebab, biasanya, mereka akan terlilit utang untuk lanjut main atau biaya hidup.

Tak hanya itu, mereka juga bisa saja melakukan tindakan kriminal. Misalnya, mencuri hingga membunuh orang lain demi membayar utang besar akibat bermain judi slot. Intinya, berawal dari finansial, dapat merambat ke perilaku kejahatan.

baca juga

Adapun di Indonesia sendiri, segala bentuk judi dilarang menurut Pasal 303 KUHP Tentang perjudian. Di mana para pemainnya dapat terancam dijatuhkan pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta.

Sementara untuk perjudian online, pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat judi online bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, di mana ancaman penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Lalu, dalam agama Islam, seluruh permainan yang di dalamnya ada perjudian, hukumnya haram. Judi sendiri ditafsirkan mengandung untung-rugi. Hal ini disebut maisir dalam Al Quran yang bisa membuat pemainnya menerima dosa besar.

Tanggapan Warganet

Unggahan terkait cosplay keranda dalam pawai 17 Agustus itu membuat sejumlah warganet tergelitik. Berbagai komentar pun mereka sematkan.

Kebanyakan menganggapnya lucu dan salah fokus dengan adanya logo petir Zeus pada motor tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brak! Detik-detik Lomba Panjat Pinang di Gabus Bekasi Makan Korban

Brak! Detik-detik Lomba Panjat Pinang di Gabus Bekasi Makan Korban

Bekaci | Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:08 WIB

Haji Ciut Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 14 Hari, Undang Sederet Artis

Haji Ciut Gelar Pesta Pernikahan Anak Selama 14 Hari, Undang Sederet Artis

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:55 WIB

Viral Video Cewek Tak Terima Disawer saat Joget di Karnaval hingga Picu Kericuhan, Aksinya Tuai Nyinyiran

Viral Video Cewek Tak Terima Disawer saat Joget di Karnaval hingga Picu Kericuhan, Aksinya Tuai Nyinyiran

Jatim | Selasa, 22 Agustus 2023 | 06:05 WIB

Nekat Curi Gerobak Bakso Sampai Viral Terekam CCTV, Alasan Raja Bikin Polisi Geram

Nekat Curi Gerobak Bakso Sampai Viral Terekam CCTV, Alasan Raja Bikin Polisi Geram

Sumsel | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:37 WIB

Viral Video Pemuda di Medan Tawuran Pakai Molotov dan Sajam, Polisi Selidiki

Viral Video Pemuda di Medan Tawuran Pakai Molotov dan Sajam, Polisi Selidiki

Sumut | Senin, 21 Agustus 2023 | 16:53 WIB

TNI Buka Suara Terkait Viral Pria Bercelana Loreng Pukuli Tukang Parkir Di Bandung

TNI Buka Suara Terkait Viral Pria Bercelana Loreng Pukuli Tukang Parkir Di Bandung

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:18 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×