Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun

M Nurhadi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]

Suara.com - Kecelakaan menimpa satu unit truk boks pengangkut susu kaleng di ruas jalur pantura di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (21/8/2023) pagi. Warga sekitar justru memanfaatkan kecelakaan tersebut untuk menjarah susu yang berserakan dari truk tersebut. Aksi ini pun viral di media sosial. Alih-alih menolong sopir truk warga justru menjadikannya kesempatan memungut susu gratis. Bahkan, terlihat beberapa orang malah memanfaatkan kesempatan dengan membawa karung ke tempat kejadian. Tujuannya, agar bisa banyak menjarah susu yang berserakan. 

Dari sisi hukum, apakah hal ini diperbolehkan? Melansir Hukum Online, dalam kondisi apapun, mengambil barang milik orang lain tidak diperbolehkan dan masuk dalam pidana. Jika dalam kondisi bahaya, hukumannya justru dapat ditingkatkan.

Pencurian dalam keadaan kecelakaan bisa masuk dalam kategori pemberatan. Hukumannya mencapai 7 – 9 tahun penjara untuk pencurian yang dilakukan di malam hari melalui kerjasama dengan orang lain atau dengan merusak tempat penyimpanan (akses menuju tempat penyimpanan barang) menggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. 

Cukup berbeda jauh dengan pidana pencurian biasa tanpa pemberatan yang berdasarkan Pasal 362 KUHP diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berikut akan dijelaskan lebih lanjut kategori pencurian yang bisa mendapatkan hukuman 7 - 9 tahun sesuai Pasal 362 KUHP. 

1. pencurian hewan;

2. pencurian "pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;

3. pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;

4. pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;

baca juga

5. pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

6. jika pencurian dilakukan di malam hari dengan melibatkan dua orang atau lebih yang bersekutu kemudian menggunakan motif seperti yang tertera dalam poin lima, maka ancaman hukuman bisa menjadi 9 tahun. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Bogor | Senin, 21 Agustus 2023 | 23:15 WIB

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sumsel | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:43 WIB

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:11 WIB

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Sumut | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:55 WIB

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Your Say | Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB