Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]

Suara.com - Kecelakaan menimpa satu unit truk boks pengangkut susu kaleng di ruas jalur pantura di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (21/8/2023) pagi. Warga sekitar justru memanfaatkan kecelakaan tersebut untuk menjarah susu yang berserakan dari truk tersebut. Aksi ini pun viral di media sosial. Alih-alih menolong sopir truk warga justru menjadikannya kesempatan memungut susu gratis. Bahkan, terlihat beberapa orang malah memanfaatkan kesempatan dengan membawa karung ke tempat kejadian. Tujuannya, agar bisa banyak menjarah susu yang berserakan. 

Dari sisi hukum, apakah hal ini diperbolehkan? Melansir Hukum Online, dalam kondisi apapun, mengambil barang milik orang lain tidak diperbolehkan dan masuk dalam pidana. Jika dalam kondisi bahaya, hukumannya justru dapat ditingkatkan.

Pencurian dalam keadaan kecelakaan bisa masuk dalam kategori pemberatan. Hukumannya mencapai 7 – 9 tahun penjara untuk pencurian yang dilakukan di malam hari melalui kerjasama dengan orang lain atau dengan merusak tempat penyimpanan (akses menuju tempat penyimpanan barang) menggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. 

Cukup berbeda jauh dengan pidana pencurian biasa tanpa pemberatan yang berdasarkan Pasal 362 KUHP diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berikut akan dijelaskan lebih lanjut kategori pencurian yang bisa mendapatkan hukuman 7 - 9 tahun sesuai Pasal 362 KUHP. 

1. pencurian hewan;

2. pencurian "pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;

3. pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;

4. pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;

5. pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

6. jika pencurian dilakukan di malam hari dengan melibatkan dua orang atau lebih yang bersekutu kemudian menggunakan motif seperti yang tertera dalam poin lima, maka ancaman hukuman bisa menjadi 9 tahun. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Bogor | Senin, 21 Agustus 2023 | 23:15 WIB

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sumsel | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:43 WIB

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:11 WIB

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Sumut | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:55 WIB

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Your Say | Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB