Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:14 WIB
Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri kembali mengadili oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Kali ini, mantan perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Baharkam Polri bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Keputusan itu diambil oleh Propam Polri pada Senin (21/08/2023), lewat sidang kode etik di ruang sidang Propam Mabes Polri.

Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Yulius terungkap saat dirinya diciduk di salah satu hotel di Kepala Gading, Jakarta Utara Januari 2023. Kala itu, ia asyik nyabu bersama seorang rekan bisnis wanita berinisial R.

Yulius juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah tes urine. Penangkapannya ini menambah catatan buruk oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.

Sebelumnya, Yulius diketahui pernah bertugas sebagai Kasubdit Binops Polair Polda Papua. Ia kemudian dipindahkan ke Baharkam Polri jelang masa pensiunnya pada tahun 2024 mendatang.

Yulius yang memiliki pangkat Komisaris Besar (Kombes) Polri kini menjadi sorotan. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh seorang anggota polisi dengan pangkat Kombes? Simak inilah selengkapnya.

Gaji dan tunjangan para anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP tersebut, gaji dan tunjangan para anggota polisi diatur dari pangkat Tamtama hingga Jenderal. Kedudukan anggota polisi dengan pangkat Kombes sendiri masuk dalam kategori perwira menengah (Pamen) dengan gaji pokok yang diterima mulai dari Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400 per bulan.

Sedangkan, untuk tunjangan yang diterima oleh Pamen sendiri mulai dari Rp 4.551.000 hingga Rp 7.271.000. Untuk polisi dengan pangkat Kombes sendiri, tunjangan jabatan yang diterima sebesar Rp 7.271.000 per bulan.

Adapun tunjangan lain yang diterima oleh anggota polisi berpangkat Kombes seperti tunjangan keluarga, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kinerja lainnya yang disesuaikan dengan satuan penugasan.

Oleh karena itu, total gaji seorang polisi berpangkat Kombes sendiri berkisar Rp 12.514.400 atau Rp 12 juta per bulan, belum ditambah dengan tunjangan lain-lain. 

Kini, Yulius pun mengajukan banding atas pemecatan yang dilakukan terhadapnya. Namun, pihak Propam Polri sendiri teguh dengan pendirian soal hukuman yang tidak pandang bulu.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman

Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman

Lifestyle | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:37 WIB

5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat

5 Fakta Kombes Yulius: Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kini Dipecat

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:35 WIB

Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api

Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 22:32 WIB

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB