Patok Tarif Jutaan Rupiah, Pegawai Apotek dan Nakes Jual Resep Obat Golongan G Ilegal ke Pengedar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:57 WIB
Patok Tarif Jutaan Rupiah, Pegawai Apotek dan Nakes Jual Resep Obat Golongan G Ilegal ke Pengedar
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap asisten apoteker dan nakes karena terlibat dalam kasus peredaran obat golongan G serta psikotropika yang biasa dikonsumsi para pelaku tawuran.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RNI (20) selaku admin dokter sekaligus asisten apoteker non tenaga medis dan ERS (49) selaku perawat.

Dalam perkara ini,  mereka berperan membuat resep dokter tidak resmi yang kemudian dijual kepada para pengedar dan pengguna obat-obatan tersebut.

"Ini (resep) kemudian mayoritas itu untuk diberikan atau dijualkan kepada para tersangka yang kemudian akan diperdagangkan kembali melalui toko-toko obat, maupun ada juga yang akan dipergunakan," kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)

Tersangka RNI dan ERS, kata Victor, memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per satu resep dokter. Harga tersebut tergantung seberapa banyak obat-obatan yang diminta.

"Jadi yang dihitung di sini, yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Namun kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas Victor.

26 Tersangka

Dalam perkara ini, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah menetapkan 26 tersangka. Puluhan tersangka tersebut ditangkap menindaklanjuti 22 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Agustus 2023.

Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengemukakan bahwa para tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.

Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yan saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotik, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.

Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pengedar.

"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," bebernya.

Selain menangkap puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:18 WIB

Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:15 WIB

Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:05 WIB

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB