Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:18 WIB
Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang kerap dikonsumsi pelaku tawuran. Total 26 tersangka berhasil ditangkap sepanjang Januari hingga Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan 26 tersangka yang ditangkap merupakan tindak lanjut dari 22 laporan polisi yang diterima.

"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)
Kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang melibatkan nakes hingga apoteker. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya meringkus 26 tersangka. (Suara.com/M Yasir)

Ade mengungkap puluhan tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.

"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yang saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotek, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.

Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pedagang.

Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti peredaran obat Golongan G hingga psikotropika yang diungkap Polda Metro Jaya. Obat-obatan itu disebut kerap dikonsumsi pelaku tawuran. (Suara.com/M Yasir)

"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," ungkapnya.

Selain mengamankan puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.

Baca Juga: Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI