WHO menyatakan UHC adalah penjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventir, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif, sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.
Beberapa poin yang wajib dicermati dari program besar UHC ini adalah sebagai berikut.
- UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis
- UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, tapi mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan
- UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun juga harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik
- UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dan lain sebagainya
- UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, tapi juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial
Itu tadi sekilas mengenai apa itu UHC BPJS Kesehatan yang bisa disampaikan, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian