Jadi Tersangka, Pemuda Mabuk Curi Kotak Amal Dan Bakar Tirai Musala Di Tebet Terancam 12 Tahun Bui

Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:23 WIB
Jadi Tersangka, Pemuda Mabuk Curi Kotak Amal Dan Bakar Tirai Musala Di Tebet Terancam 12 Tahun Bui
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga pelaku dalam memberikan keterangan belum fokus," ujar Chitya.

Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

"warga tangkap seorang remaja yang curi kotak amal dan bakar tirai pembahas shaf musala di Manggarai Selatan," tulisnya.

Lurah Manggarai Selatan Muhamad Sidik membenarkan adanya kejadian ini. Berdasar informasi awal pelaku menurutnya diduga dalam kondisi mabuk.

"Dalam pengaruh alkohol mengambil kotak amal dan membakar musala tapi tidak sampai besar hanya kain-kainnya saja," kata Sidik kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Sidik menyebut pelaku merupakan warga sekitar. Kekinian yang bersangkutan telah diserahkan ke Polsek Tebet.

"Yang bersangkutan langsung di tangkap oleh warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Tebet," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI