Babak Baru! Usai Buang Tinja, 5 Fakta Ulah Masriah Terkini: Halangi Renovasi Rumah Wiwik

Ruth Meliana

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:58 WIB
Babak Baru! Usai Buang Tinja, 5 Fakta Ulah Masriah Terkini: Halangi Renovasi Rumah Wiwik
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Wiwik Winarti selaku pemilik rumah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur merasa senang saat mendapatkan bantuan renovasi rumah. Hal ini berkaitan dengan aksi tetangga Wiwik, Masriah yang selama 7 tahun menyiram tinja dan air kencing ke rumahnya.

Beruntung, kini Wiwik mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Tak cuma membantu, Gus Muhdlor juga menyempatkan datang untuk melihat kerusakan rumah Wiwik akibat penyiraman kencing dan tinja.

Usai melihat kondisi rumah, Gus Muhdlor pun berjanji akan merenovasinya. Namun sayangnya, proses renovasi tidak dapat berjalan dengan lancar gegara ulah Masriah yang menghalang-halanginya.

Berkaitan dengan itu, berikut ini fakta-fakta ulah terbaru Masriah

Rumahnya rusak karena disiram tinja oleh Masriah

Hampir selama sekitar 7 tahun, Masriah kerap menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik. Meski sempat dibicarakan baik-baik, Masriah tetap mengulangi perbuatannya.

Dampak perbuatan Mariah, Wiwik terpaksa memakai pintu dapur untuk keluar masuk. Sebab, kotoran dan tinja itu disiramkan setiap hari di pintu utama rumahnya.

Tidak hadir saat mediasi

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sempat memediasi Wiwik dengan Masriah.

baca juga

Nur Mas’d selaku menantu Wiwik menyampaikan Bupati Sidoarjo mendatangi rumahnya pada Selasa (15/8/2023). Adapun mediasi itu berlangsung di Kantor balai Desa Jogosatru. Sayang, mediasi itu gagal.

"Tetapi mediasi kemarin gagal, karena pihak Masriah tidak hadir," kata Nur Mas'ud, Rabu (16/8/2023).

Gus Muhdlor kemudian menyampaikan ke Kepala Desa Jogosatru dan Camat Sukodono agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sang pelapor, yakni Wiwik, sudah tidak dapat menerimanya.

Menghalangi pikap yang mau renovasi rumah

Tak cuma membuang tinja, Masriah juga turut menghalangi jalur pikap untuk renovasi masuk. Selama dua hari, mobil pikap yang memuat material bangunan tidak bisa masuk karena ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya oleh Masriah.

Alhasil, para pekerja harus bersusah payah memindahkan material itu dengan gerobak. Wiwik pun merasa iba dengan pekerja yang merenovasi rumahnya.

"Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasa) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah (karena ulah Masriah)," tambah Wiwik.

Gang yang harus dilewati mobil itu sendiri hanya sebesar 4 meter, dan semakin sempit gegara dihalangi oleh Masriah. Akhirnya para pekerja pun pasrah membawa material bangunan dengan gerobak dari mobil pick up ke rumah Wiwik.

Masriah terus mengulangi perbuatannya meski sudah digugat

Setelah melalui 5 kali sidang di PN Sidoarjo, Wiwik, Nur Mas’ud dan Wike Purwanti selaku penggugat akhirnya mencabut gugatan terhadap Masriah. Gugatan senilai Rp 1,1 miliar itu dibatalkan pada Senin (21/8/2023).

Pencabutan gugatan lantaran salah satu pihak meninggal dunia. Sebelumnya, Masriah sempat menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan menjalani kurungan 1 bulan dengan tuduhan tindak pidana ringan menyiram kotoran manusia ke rumah tetangganya.

Setelah bebas, Masriah kembali digugat dengan ganti rugi materiil Rp 128 juta dan immateriil Rp 1 miliar.

Alasan Masriah siram tinja ke rumah Wiwik

Masriah melakukan aksinya karena tidak terima Wiwik menempati rumah adiknya. Padahal, rumah milik adik Masrinah itu sudah sah dibeli oleh Wiwik.

Namun Masriah yang hatinya dipenuhi dengki masih ingin memiliki rumah Wiwik. Ia pun menyiram kotoran setiap hari selama 7 tahun dengan maksud agar Wiwik dan keluarga tidak betah, sehingga rumah dijual murah ke Masriah.

Masriah pun terus menyiramkan air kencing, kotoran, comberan dan sampah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga

Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga

Sumut | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:05 WIB

5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah

5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:59 WIB

Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser

Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:55 WIB

Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan

Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan

Your Say | Kamis, 17 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga

Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga

Your Say | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:01 WIB

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Jatim | Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×