Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 28 Agustus 2023 | 11:38 WIB
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka? (Suara.com/Tiara Rosana)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menaikan status perkara kasus dugaan pelecehan seksual modus body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. 

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Bikin Laporan ke Polda

Seorang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu. 

Kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya. 

Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023). 

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video. 

baca juga

"Bukti dokumen surat, foto, dan video. Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," bebernya.

Menurut penuturan Mellisa, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.  Adapun, total daripada korban menurutnya mencapai 30 orang. Namun, baru tujuh korban yang membuat laporan. 

Mellisa menduga praktik pelecehan seksual ini dilakukan bukan oleh oknum atau segelintir orang. Tetapi dilakukan secara masif atau bersama-sama.

"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking itu 30 orang loh, itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Body Checking Miss Universe Indonesia Tanpa Busana, Bahayanya Sampai Dipidana

Akal-akalan Body Checking Miss Universe Indonesia Tanpa Busana, Bahayanya Sampai Dipidana

News | Minggu, 13 Agustus 2023 | 18:56 WIB

Kronologi Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Versi Polisi, Body Checking Bugil Tak Masuk Rundown

Kronologi Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Versi Polisi, Body Checking Bugil Tak Masuk Rundown

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 20:24 WIB

Skandal Body Checking Miss Universe Ditonton 3 Pria, Polisi: Dilakukan Orang Tak Berkapasitas!

Skandal Body Checking Miss Universe Ditonton 3 Pria, Polisi: Dilakukan Orang Tak Berkapasitas!

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Body Checking Jadi Body Shaming: Sederet Pelecehan Miss Universe Indonesia

Body Checking Jadi Body Shaming: Sederet Pelecehan Miss Universe Indonesia

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:59 WIB

Terkini

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×