Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas

Ruth Meliana

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:09 WIB
Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Ilustrasi paspamers. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang wargae Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik. Pelaku awalnya menculik korban yang berusia 25 tahun itu pada Sabtu, 12 Agustus 2023. 

Sepupu korban, Said Sulaiman, mengungkap kronologi penculikan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Oknum paspampres itu melakukan penculikan bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.

Pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian membawa pergi Imam dengan paksa menggunakan mobil. Setelah berhasil menculik, ketiga pelaku mulai melakukan penganiayaan sambil merekam korban.

Rekaman korban yang kesakitan akibat disiksa itu kemudian dikirimkan ke pihak keluarga. Praka Riswandi Manik dan dua rekannya ternyata berniat meminta uang tebusan ke keluarga korban sejumlah Rp 50 juta.

Keluarga korban kemudian mengungkap sempat dihubungi Imam pada malam hari usai penculikan. Dalam sambungan telepon, Imam terdengar menangis dan meminta sang ibu agar mengirimkan uang Rp 50 juta.

Imam juga mengaku sudah tidak tahan disiksa. Naas, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban. Jasad korban ditemukan warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.

Aksi biadab itu lantas membuat publik bertanya-tanya tentang tugas paspampres sebenarnya?

Tugas paspampres

Tugas Paspampres telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan. 

baca juga

Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat. Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya

Tak hanya itu, pengamanan dari paspampres juga bisa diberikan terhadap Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Sosok Praka Riswandi Manik 

Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya yang bertugas di Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Praka Riswandi Manik adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspamres. Ia diketahui berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Pangkatnya adalah Praka atau Prajurit Kepala, yakni pangkat tamtama peringkat keempat dalam TNI di Indonesia. Pangkat itu satu tingkat di bawah kopral dua dan satu tingkat di atas prajurit satu, serta setara dengan Bhayangkara Kepala dalam Kepolisian RI.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik

Terungkap, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Komestik

Jakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:20 WIB

Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan

Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan

Jakarta | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:59 WIB

Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya

Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting

Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×