5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:00 WIB
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
Peti jenazah Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Imam diketahui merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, di Aceh ke Ciputat.

Ia merantau ke Tangerang Selatan demi mencari nafkah, sebagaimana yang dikisahkan oleh Said.

Dituduh penjual obat ilegal

Pelaku juga menuduh Imam sebagai penjual obat ilegal. Berbekal tudingan tersebut, ketiga pelaku tak khawatir dilaporkan pihak keluarga.

Sebab mereka tahu bahwa keluarga takut jika tudingan tersebut disebarluaskan atau menjadi dalih kasus.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” beber Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).

Keluarga dan kekasih minta keadilan

Imam meninggalkan keluarga dan kekasihnya yang rencana akan menikah di waktu dekat.

Kekasih Imam, YM (23) melalui media sosial membagikan kisah tragisnya ditinggal sosok tercintanya.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi

Terpisah, Ibu korban berinisial F melayangkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuntut keadilan atas nasib yang menerima anaknya.

"Apa salah anak saya pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak (Jokowi)?" kata F seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @/undercover.id pada Senin, (28/8/2023). 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI