Serahkan Buku 'Rapor Merah' Mario Dandy Cs di Sidang, Ayah David Ozora: Catatan Kami untuk Pertimbangan Putusan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Serahkan Buku 'Rapor Merah' Mario Dandy Cs di Sidang, Ayah David Ozora: Catatan Kami untuk Pertimbangan Putusan
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menyerahkan sebuah buku berwarna merah kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara penganiayaan berat berencana terhadap anaknya. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menyerahkan sebuah buku berwarna merah kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara penganiayaan berat berencana terhadap anaknya.

Jonathan menamai buku tersebut 'Rapor Merah'. Momen itu terjadi pada Selasa (29/8/2023) ketika pihak terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas rampung membacakan dupilik.

Jonathan yang awalnya duduk di barisan depan pengunjung sidang tiba-tiba berdiri. Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian mempersilakan Jonatahan untuk berbicara.

"Saudara mau menyampaikan apa? Silakan maju" kata Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan lalu berjalan ke depan majelis hakim dan untuk menyerahkan 'Rapor Merah' tersebut. Dia mengatakan 'Rapor Merah' itu berisi catatan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan Mario Dandy dkk.

Jonathan berharap buku tersebut menjadi pertimbangan hakim dalam membacakan putusan terhadap para terdakwa dalam kasus ini.

"Yang Mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan, catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan," kata Jonathan.

Selain itu, Jonathan tampak memberikan 'Rapor Merah' itu kepada jaksa penuntut umum (JPU). Di dalam buku itu, dia menyebut, ada surat dari beberapa artis yang memberikan dukungan kepada David Ozora.

"Ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok," kata Jonathan.

baca juga

"Melalui jaksa biar disampaikan ke majelis," timpal hakim Alimin.

Adapun dalam sidang ini Mario dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Vonis Mario dan Shane

Untuk diketahui, sidang vonis atas terdakwa Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan berat David Ozora digelar pada Kamis (7/9/2023) pekan depan.

Hal tersebut diputuskan majelis hakim usai menggelar sidang duplik kubu Mario atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (29/8/2023).

“(Sidang) Putusan akan dijatuhkan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa.

Selain Mario, terdakwa lainnya Shane Lukas juga akan menjalani sidang vonis di waktu yang sama. Meski begitu, sidang vonis Mario dan Shane akan digelar secara terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Replik Minta Hakim Tolak Pledoi Mario Dandy, Jaksa: Sangat Jelas Keterlibatan Terdakwa

Bacakan Replik Minta Hakim Tolak Pledoi Mario Dandy, Jaksa: Sangat Jelas Keterlibatan Terdakwa

Jakarta | Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum

Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:50 WIB

Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora

Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:23 WIB

Isi Ayat Alkitab yang Dikutip Mario Dandy: Bahas Pertobatan, Minta Belas Kasih Hakim

Isi Ayat Alkitab yang Dikutip Mario Dandy: Bahas Pertobatan, Minta Belas Kasih Hakim

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:21 WIB

Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini

Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini

Jakarta | Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:32 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

9 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

5 Cara Mengatasi Tali Strap Smartwatch Silikon yang Bikin Kulit Gatal dan Iritasi

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 15:15 WIB

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Navigasi Quarter-Life Crisis: Menemukan Ketenangan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:11 WIB

Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian

Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 15:11 WIB

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

News | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?

Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Panggil Menteri dan Wamen ke Istana, Prabowo Bahas Biaya Perjalanan Haji

Panggil Menteri dan Wamen ke Istana, Prabowo Bahas Biaya Perjalanan Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

Efek Perimenopause pada Kulit, Kenali 4 Tanda dan Cara Mengatasinya

Efek Perimenopause pada Kulit, Kenali 4 Tanda dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:07 WIB

Ajang CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Unjuk Gigi, Puluhan Modifikator Pamer Karya Street Legal

Ajang CustoMAXi Yamaha 2026 Bandung Unjuk Gigi, Puluhan Modifikator Pamer Karya Street Legal

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 15:05 WIB

Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong

Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 15:03 WIB

×