Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:01 WIB
Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa skripsi tetap ada sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Pernyataan itu disampaikan Nadiem dalam rangka mengklarifikasi headline di media.

Nadiem meminta jangan senang dulu lantaran menganggap skripsi tidak lagi ada. Ia mengatakan bahwa kebijakan terkait skripsi sebagai syarat kelulusan dikembalikan kepada perguruan tinggi.

"Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbud Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," tutur Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Nadiem menegaskan sebagai bagian dari pemerintah, Kemendikbud memberikan kewenangan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, dan masing-masing prodi untuk memikir bahaimana merancang status kelulusan mahasiswa.

"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya. Jangan nanti ada headline di media mas menteri menghilangkan skripsi, mas menteri menghilangkan tidak boleh mencetak di jurnal, tidak," ujar Nadiem.

"Yang kita lakukan adalah hak itu dipindah sekarang ke perguruan tinggi. Ya itu besar juga inovasinya, tetapi masing-masing perguruan tinggi sekarang punya hak untuk menentukannya," kata Nadiem

Sebelumnya, Nadiem menyampaikan kembali bahwa skripsi tidak menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR RI.

"Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah ya sehingga sekarang mahasiswa S1 dan D4 itu kita, pemerintah tidak lagi yang melakukan pewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir," kata Nadiem, Rabu (30/8/2023).

Nadiem menekankan pemerintah memberikam kewenangannya kepada masing-masing perguruan tinggi terkait syarat kelulusan mahasiswa.

baca juga

"Di mana tugas akhir itu bisa berbentuk project base, bisa berbentuk protoype, dan lain-lain. Dan tentunya juga definisi SKS atau kredit juga jauh lebih fleksibel dilaksanakan," kata Nadiem.

Nadiem mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi ebagai syarat kelulusan. Menurutnya, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinya.

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Nadiem meluruskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023).

Nadiem menegaskan bahwa untuk mengukur syarat kelulusan itu, perguruan tinggi tidak hanya menggunakan satu cara saja. Sebab, ia menilai kalau kompetensi dari mahasiswa itu justru bisa diukur melalui cara lain.

"Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?" ungkapnya.

Ketentuan itu berlaku untuk mahasiswa S1 dan D4. Sementara menurut Nadiem, mahasiswa S2 dan S3 tetap harus membuat tesis. Kendati demikian, tesis yang mereka buat itu tidak wajib untuk diterbitkan ke jurnal.

"Untuk magister S2, S3 ini terapan, wajib itu diberikan tugas akhir.Jadi buat mereka masih ya. Tapi tida lagi wajib diterbitkan di jurnal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana

Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:04 WIB

Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan

Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

×