Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:04 WIB
Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana
Ilustrasi wisuda kelulusan sarjana (Pixabay)

Suara.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membuat gebrakan di dunia pendidikan tinggi yakni dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 dan D-4. Sebagai gantinya, mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir yang berbeda dengan sistem penulisan skripsi. 

Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3. Mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib mengunggah jurnal yang sudah dikerjakan. Nadiem mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.

Selain beban dari segi waktu, dia juga menilai hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi untuk bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Nadiem mengatakan perbedaan tugas akhir dan skripsi ini bisa dilihat dari bentuknya.

Ilustrasi lulusan kampus di Indonesia (pixabay)
Ilustrasi lulusan kampus di Indonesia (pixabay)

Tugas akhir cenderung lebih fleksibel karena tidak harus berupa karya ilmiah. Tugas ini dapat berupa prototipe atau proyek tergantung kebijakan masing-masing kampus. Sementara skripsi berbentuk tulisan ilmiah sebagai laporan dari penelitian. 

Peniadaan skripsi ini sebenarnya bukan hal baru bagi kampus-kampus di Indonesia. Laman Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia mencantumkan dua jalur kelulusan bagi mahasiswa program sarjana yakni jalur skripsi dan non-skripsi. Hanya saja bentuk jalur non-skripsi adalah makalah. Dengan demikian, keduanya sama-sama merupakan tulisan ilmiah. 

Di Universitas Padjajaran Bandung, skripsi dan tugas akhir merupakan syarat kelulusan untuk jenjang pendidikan yang berbeda. Tugas akhir adalah laporan penelitian untuk jenjang D-3 dan D-4 sementara skripsi diperuntukkan bagi jenjang S-1. Keduanya merupakan laporan penelitian dan saat ini tidak digarap dalam bentuk lain.

Terkait penghapusan skripsi ini, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyatakan dirinya setuju. Menurut Doni, kebijakan tersebut sangat relevan. Sebab, dia menilai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan selaras dengan praktik umum di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

"Tidak seharusnya mewajibkan pembuatan skripsi mengingat level S1 kompetensi pembelajarannya masih generik, umum, dan banyak berupa pengantar ke ilmu-ilmu yang lebih mendalam," kata Doni saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).

Meski begitu, Doni mengatakan keputusan mengenai berlakunya skripsi sebagai syarat kelulusan akan menjadi kewenangan masing-masing kampus.

"Itu merupakan kebijakan otonomi akademik kampus," tandas dia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan

Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB

Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah

Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah

Jogja | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB