6 Fakta Bentrok di Pulau Rempang Gegara Sengketa Proyek Strategis Nasional

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 17:35 WIB
6 Fakta Bentrok di Pulau Rempang Gegara Sengketa Proyek Strategis Nasional
Suasana di Pulau Rempang, Batam, Riau. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Delapan Warga Ditangkap

Diketahui, dari bentrok yang terjadi antara warga di Pulau Rempang dengan aparat tersebut, Polresta Barelang berhasil menangkap delapan orang warga dengan tuduhan melawan petugas.

Mereka sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara.

6. Isu Bayi Meninggal Hoaks

Sebelumnya, sempat berseliweran isu bahwa ada bayi meninggal di lokasi bentrokan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto menyebut bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah. Nugroho menambahkan, dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim terpadu yang berjumlah 1010 personel.

Ia berharap masyarakat kedepannya lebih bisa mendukung program pemerintah yang dianggap bisa mensejahterakan masyarakat bukan justru menyengsarakan masyarakat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI