Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga

Rifan Aditya

Jum'at, 08 September 2023 | 13:31 WIB
Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga
Mengenal Apa Itu Rempang Eco City, Proyek Strategis Nasional Hulu Bentrok Polisi dan Warga (YouTube BP BATAM)

Suara.com - Pulau Rempang mencekam pasca terjadi bentrok antara warga dengan polisi pada Kamis (7/9/2023). Tragedi ini masih berkaitan dengan proyek Rempang Eco City. Apa itu Rempang Eco City?

Sebelum mengetahui kronologi bentrokan, ada baiknya kita mencerna akar masalah perselisihan ini. Proyek strategis nasional Rempang Eco City di Pulau Rempang inilah yang disebut-sebut menjadi hulunya. Mari mengenal apa itu Rempang Eco City secara singkat.

Apa itu Rempang Eco City?

Rempang Eco City merupakan proyek pemerintah pusat untuk mengembangkan Pulau Rempang dan sekitarnya menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata.

Kenapa dipilih Pulau Rempang? Sebab pulau yang masuk wilayah administrasi provinsi Kepulauan Riau ini dianggap memiliki letak yang strategis.

Meskipun statusnya adalah pulau namun Rempang terhubung dengan Pulau Batam. Ia juga dekat dengan perbatasan Malaysia dan Singapura.

Alasan ini juga menguatkan tujuan pembangunan Rempang Eco City guna meningkatkan daya saing Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.

Di pulau yang luasnya 16.500 hektar ini akan dibangun 7 zona. Yaitu: zona industri, zona agro-wisata, zona pemukiman dan komersial, zona pariwisata, zona hutan dan pembangkit listrik tenaga surya, zona margasatwa dan alam serta zona cagar budaya.

Investasi dari China

baca juga

Lalu siapa yang mengeksekusi proyek ratusan triliun ini? Rempang Eco City adalah hasil kerjasama pemerintah dengan BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek ini mendapat investasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080. Bahkan disebutkan bakal dibangun industri pabrik kaca dan solar panel terbesar kedua di dunia.

Dikutip dari BBC Indonesia--jaringan Suara.com, pengembangan Pulau Rempang bermula dari investasi produsen kaca terkemuka asal China, Xinyi Group.

Perusahaan itu berkomitmen berinvestasi Rp 175 triliun untuk membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika serta ekosistem rantai pasok industri kaca dan kaca panel surya. Bahkan penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping.

Menurut keterangan, proyek ini diprediksi mampu menyerap 306.000 tenaga kerja selama pengembangan kawasan hingga 2080.

Jalur Relokasi Ditempuh

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menjelaskan proyek Rempang Eco City "tidak memungkinkan" dibangun berdampingan dengan permukiman warga.

Sebab menurutnya, kawasan industri ini nantinya akan menganggu kenyamanan tempat tinggal warga.

"Karena ada lokasi tersebut sesuai peruntukkan akan dibangun industri pabrik kaca dan solar panel semata terbesar kedua di dunia," kata Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Senin (4/9/2023) dikutip dari BBC.com.

Masyarakat yang kena relokasi akan mendapat hak hunian di Kampung Nelayan Modern. Lokasinya tidak jauh dari kampung sebelumnya dan masih berada di satu bibir Pantai.

Rencananya lokasi relokasi dibagi ke tiga tempat yaitu Dapur Tiga, Sijantung, Pulau Galang. Namun tidak semua warga yang terdampak akan mendapat ganti rugi.

Mengapa begitu? Setidaknya ada 4 kategori warga yang terdampak menurut BP Batam.

  1. Warga kampung lama di luar kawasan hutan negara (APL)
  2. Warga kampung lama di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)
  3. Warga di luar kampung lama di APL
  4. Warga atau badan hukum di dalam hutan

Hanya kategori keempat, kata Rudi yang tidak dapat ganti rugi. Sementara 3 kategori warga lainnya akan mendapat ganti untung berupa:

  • Rumah tipe 45 dengan nilai Rp120 juta dan maksimum 500 meter persegi
  • Biaya sewa rumah selama masa pembangunan hunian
  • Biaya hidup ditanggung sesuai ketentuan
  • Satu rumah terdampak akan diganti dengan satu hunian baru.

Kepala BP Batam pun menegaskan bahwa selama relokasi setiap orang dalam satu KK akan memperoleh Rp 1.034.636 untuk biaya hidup dan fasilitas hunian sementara.

Rudi mengklaim pihaknya akan menyediakan layanan kesehatan, keamanan, fasilitas pendidikan, olahraga, tempat ibadah hingga dermaga. Namun apakah penggantian hunian dan pemukiman akibat proyek Rempang Eco City ini telah sesuai dengan harapan warga yang terdampak?

Sudahkah pemerintah dan perusahaan terkait mempertimbangkan aspek sosial dan budaya yang telah mengakar di masyarakat Pulau Rempang?

Sekian penjelasan tentang apa itu Rempang Eco City, proyek strategis nasional yang memicu bentrok masyarakat dan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan

Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan

News | Jum'at, 08 September 2023 | 12:30 WIB

Profil Rempang Eco-city, PSN di Balik Bentrok Rakyat vs Aparat di Batam

Profil Rempang Eco-city, PSN di Balik Bentrok Rakyat vs Aparat di Batam

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 11:47 WIB

Komisi III Minta Aparat Tahan Diri Saat Berhadapan Warga di Pulau Rempang

Komisi III Minta Aparat Tahan Diri Saat Berhadapan Warga di Pulau Rempang

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:43 WIB

Tak Lanjutkan Proyek ITF dan Pilih Bangun RDF, Heru Budi Dikecam

Tak Lanjutkan Proyek ITF dan Pilih Bangun RDF, Heru Budi Dikecam

News | Kamis, 07 September 2023 | 22:58 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×