Salah satu UMKM yang merasa bersyukur didampingi Pemprov DKI adalah Widya Fattah Almis, pemilik usaha aneka sambal kemasan. Ia terbantu pendampingan Pemprov DKI yang dapat menumbuhkan usahanya.
“Saat bergabung dengan JakPreneur, saya merasa terbantu. Karena saya dapat pelatihan, agar pengemasan produknya bagus dan menarik, sehingga bisa meningkatkan nilai jual. Selain itu, kami juga dapat pelatihan jualan di media online, supaya jangkauannya lebih luas. Alhamdulillah, sekarang saya bisa produksi sampai 300 pcs (piece count system) per bulan dan punya pekerja tiga orang. Yang beli juga banyak dari luar kota, paling banyak itu ke Kalimantan," paparnya.
Berkat bergabung dengan JakPreneur, Widya juga difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Baginya, mengantongi sertifikat halal untuk produknya memberi motivasi dan manfaat lain.
"Tentu saya sangat senang bisa mendapatkan sertifikat halal. Karena dengan label halal ini, saya jadi percaya diri. Buat menawarkan produk berkat, ada jaminan halal," tuturnya.
Widya mengaku, untuk mengantongi sertifikat halal tidaklah sulit. Pasalnya, para petugas DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta cukup kooperatif dan profesional dalam pendampingan.
"Prosesnya itu cuma tiga bulan. Pertama, ikuti dulu pelatihannya, lalu mengumpulkan berkas yang sudah diinfokan sebelumnya. Setelah itu, orang LPPOM ke rumah untuk mengecek bagaimana proses pembuatannya, termasuk garam dan minyak goreng yang digunakan itu harus yang sudah bersertifikat halal juga. Kalau semua itu sudah terlewati, sertifikat halal pun bisa didapatkan," urainya.
Dengan sertifikat halal, Widya akan terus berupaya untuk selalu amanah dalam menjaga kehalalan produknya. Tak lupa, ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Tentu saya mengucapkan terima kasih untuk Pemprov DKI atas pendampingan proses produk halal selama ini. Ini betul-betul membantu saya sebagai pelaku usaha kecil," bebernya dengan penuh senyum.