Sempat Ditolak, DPRD DKI Izinkan Pemprov DKI Berhutang Rp 1 Triliun Demi Bangun RDF

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 September 2023 | 01:05 WIB
Sempat Ditolak, DPRD DKI Izinkan Pemprov DKI Berhutang Rp 1 Triliun Demi Bangun RDF
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan utang Rp 1 triliun untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF). Rencananya, fasilitas pengolahan sampah jadi energi pengganti batu bara itu bakal dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.

Pengajuan utang ini termasuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang dibahas di DPRD DKI. Dalam pembahasannya, rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu sempat ditolak.

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 18 Agustus 2023 lalu, Pemprov DKI diminta DPRD mencari sumber pendanaan tanpa mengajukan pinjaman.

Setelah kembali dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (12/9/2023), Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman itu.

Hingga akhirnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat meminta Pemprov DKI menjamin bahwa eksekutif bisa melunasi utang bila pinjaman diajukan.

"Saya tanya kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup enggak?" tanya Prasetio kepada TAPD, Selasa (12/9/2023).

"Sanggup, Pak," jawab Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan keberatannya. Ia meminta DPRD menghormati keputusan Rapimgab yang tak mengizinkan peminjaman dana.

"Jangan diubah-ubah lagi. Karena saat itu kan sudah ada kesepakatan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi jangan bolak balik lagi pimpinan. Kita sudah menguras pikiran dan tenaga," ucapnya.

baca juga

Namun Prasetio pun tak menerima pandangan Yani itu. Menurutnya, DPRD tak bisa memaksa jika pihak eksekutif tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman.

"Saya di dalam forum banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada banggar. Apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," jawap Prasetyo.

Usai rapat, Michael Rolandi menyebut pihaknya berkeinginan meminjam dana Rp1 triliun demi mempercepat upaya pembangunan RDF. Apalagi, pemerintah pusat menyebut penanganan sampah di Jakarta sudah kategori darurat.

"Saya mendampingi Pj Gubernur rapat dengan Menkomarinves tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ungkap Michael.

Lebih lanjut, Michael menyebut dana Rp 1 triliun yang dipinjam itu memiliki jangka waktu pelunasan selama delapan tahun setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.

"Jadi kalau Rp1 triliun dengan pengembalian 8 tahun ya (cicilannya) Rp125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar itu," pungkasnya.

Dalam rapat Banggar itu, Pemprov dan DPRD DKI menyepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.048.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE

Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:08 WIB

PKS Nilai Anjuran Heru Budi yang Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Salah Kaprah

PKS Nilai Anjuran Heru Budi yang Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Salah Kaprah

News | Selasa, 12 September 2023 | 15:39 WIB

Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Cari Dukungan di Aplikasi Bumble, Netizen: Swipe Kanan Langsung Jadi Timses

Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Cari Dukungan di Aplikasi Bumble, Netizen: Swipe Kanan Langsung Jadi Timses

Jatim | Selasa, 12 September 2023 | 11:13 WIB

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

News | Selasa, 12 September 2023 | 04:25 WIB

Defisit Rp 5 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan Nilai APBDP 2023 Sesuai Target Realistis

Defisit Rp 5 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan Nilai APBDP 2023 Sesuai Target Realistis

News | Selasa, 12 September 2023 | 00:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×