Sidang Putusan Etik Tetap Digelar Dewas KPK Meski Johanis Tanak Absen

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 September 2023 | 11:05 WIB
Sidang Putusan Etik Tetap Digelar Dewas KPK Meski Johanis Tanak Absen
Rekam Jejak Johanis Tanak (ANTARA Foto/Risyal Hidayat)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana untuk tetap melaksanakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisioner KPK Johanis Tanak.

Menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, jadwal sidang tetap berlangsung hari ini, Kamis (14/9/2023) meski tanpa kehadiran Johanis.

"Jadwal sidang tetap, tapi mungkin Pak Johanis Tanak tidak bisa hadir. Sidang tetap, tapi hanya tentukan jadwal sidang pembacaan putusan," kata Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Rencananya, sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan secara terbuka sehingga publik bisa mengikuti persidangan tersebut.

Dalam proses ini, Dewas KPK sudah memeriksa empat pimpinan KPK lainnya serta Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Sejumlah ahli dan Johanis pun sudah diperiksa.

Sidang kode etik ini digelar berkenaan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewas KPK menjadikan komunikasi Johanis dengan Sihite sebagai temuan saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik berupa komunikasi 'main di belakang layar' Johanis dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK.

baca juga

Dewan KPK juga menilai rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain," tutur Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Dia juga mengungkapkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite yang kemudian langsung dihapus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

News | Kamis, 14 September 2023 | 10:29 WIB

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

News | Kamis, 14 September 2023 | 07:32 WIB

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati

Jatim | Rabu, 13 September 2023 | 22:15 WIB

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK

Jatim | Rabu, 13 September 2023 | 20:50 WIB

Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi

Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:47 WIB

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

×