Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi

Jum'at, 15 September 2023 | 10:21 WIB
Tim Advokasi Kesulitan Beri Pendampingan dan Bertemu Warga Pulau Rempang yang Ditahan Polisi
Warga Pulau Rempang, Batam, Suwardi (tengah) memberikan kesaksian terkait aksi aparat yang menembakan gas air mata ke bangunan sekolah saat terjadi bentrokan antara polisi dengan warga. (Suara.com/Rakha)

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.

Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.

Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut. Hingga kini belum diketahui pasti jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI