Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Minggu, 17 September 2023 | 13:52 WIB
Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora
Ilustrasi rudapaksa anak belia. [Presisi.co]

Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang remaja berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya anak di bawah umur tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial NJO (55).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kost, Jalan Tanah Sereal Xlll, Gudang Areng l, Gang PP, RT 02/10, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Putra mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban. Dalam kesehariannya, korban hanya tinggal bersama adiknya yang masih berusia delapan tahun.

Ayah korban yang berprofesi sebagai sopir ini diketahui hanya pulang ke kostan untuk menengok anaknya dalam waktu tertentu. Sementara ibu korban diketahui bekerja di Bogor.

Perbuatan keji ini telah dilakukan berulang kali oleh NJO sejak bulan Februari 2023 lalu. Biasanya pelaku melalukan perbuatan cabul tersebut sekira pukul 13.00-14.00 WIB atau disaat semua penghuni kost sibuk bekerja.

“Persetubuhan terhadap korban lebih dari sekali, sejak bulan Februari 2023, di kamar kosan saat ayah dan ibu sedang bekerja,” kata Putra saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Usai melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke siapapun termasuk ke orang tuanya.

Agar korban tidak menceritakan hal tersebut, pelaku juga kerab memberikan uang senilai Rp10-50 ribu kepada korban.

“Setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp10 hingga 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya,” jelasnya.

baca juga

Kejahatan ini terungkap, kata Putra, bermula ketika seorang tetangga korban lainnya, memergoki perbuatan pelaku.

Saat itu, salah seorang tetangga yang baru saja pulang salat dari masjid melihat pelaku masuk ke kamar korban.

“Saat diintip ke dalam kamar, diketahui pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Putra.

Atas peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban. Ayah korban pun membuat laporan polisi atas kejadian ini.

Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya.

“Pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora pada hari Sabtu (16/9/2023) kemarin pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Kepada penyidik pelaku mengakui segala perbuatannya, yang telah dilakukan berulang kali sejak bulan Februari 2023 lalu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Polsek Tambora,” kata Putra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo 76D Undang-Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana, maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu Daya 2 Remaja di Banyuwangi Gagahi Gadis di Bawah Umur, Diajak Jalan-jalan Lalu Dibikin Mabuk

Tipu Daya 2 Remaja di Banyuwangi Gagahi Gadis di Bawah Umur, Diajak Jalan-jalan Lalu Dibikin Mabuk

Jatim | Jum'at, 15 September 2023 | 08:00 WIB

Kisah Kelam Siskaeee yang Main Film Porno: Jadi Korban Pemerkosaan

Kisah Kelam Siskaeee yang Main Film Porno: Jadi Korban Pemerkosaan

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 21:48 WIB

Detik-Detik Pelaku Curanmor Beraksi di Jakarta Barat, Pakai Helm Ojol untuk Samarkan Identitas

Detik-Detik Pelaku Curanmor Beraksi di Jakarta Barat, Pakai Helm Ojol untuk Samarkan Identitas

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 10:04 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora

Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora

News | Rabu, 13 September 2023 | 19:00 WIB

5 Fakta Siswi SMP Diseret-Diperkosa Bergilir 4 Pria di Gudang Sekolah Mamuju

5 Fakta Siswi SMP Diseret-Diperkosa Bergilir 4 Pria di Gudang Sekolah Mamuju

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:01 WIB

Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa

Miris, Tak Mampu Bayar Denda Adat Perceraian, Seorang Perempuan Malah Diperkosa Kepala Desa

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

×