Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 10:27 WIB
Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023
Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023.

Suara.com - Sebanyak 2.939 personel diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut 2.939 personel tersebut meliputi 1.349 Satgasda dan 1.590 Satgasres.

"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Operasi Zebra Jaya, kata Suyudi, dilakukan dengan tiga tujuan. Pertama meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kedua, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Ketiga, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban hingga kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (Suara.com/Arga).
Brigjan Suyudi Ario Seto saat masih menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Dalam pelaksanaannya, Suyudi mengimbau kepada seluruh anggota untuk taat terhadap aturan. Ia mewanti-wanti anggota untuk tidak 'bermain mata' dengan pelanggar.

"Apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil," imbauinya.

Berikut 15 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
  6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
  7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
  8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
  9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
  14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat

News | Kamis, 14 September 2023 | 21:02 WIB

Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 19:41 WIB

Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung

Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 19:25 WIB

Kronologi Penangkapan Sutradara-Kameramen Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Kronologi Penangkapan Sutradara-Kameramen Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Jakarta | Rabu, 13 September 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB