Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 18 September 2023 | 10:27 WIB
Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023
Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023.

Suara.com - Sebanyak 2.939 personel diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menyebut 2.939 personel tersebut meliputi 1.349 Satgasda dan 1.590 Satgasres.

"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Operasi Zebra Jaya, kata Suyudi, dilakukan dengan tiga tujuan. Pertama meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kedua, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Ketiga, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban hingga kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (Suara.com/Arga).
Brigjan Suyudi Ario Seto saat masih menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Dalam pelaksanaannya, Suyudi mengimbau kepada seluruh anggota untuk taat terhadap aturan. Ia mewanti-wanti anggota untuk tidak 'bermain mata' dengan pelanggar.

"Apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil," imbauinya.

Berikut 15 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya:

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
  6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
  7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
  8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
  9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
  14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Periksa Polantas yang Maki Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Pusat

News | Kamis, 14 September 2023 | 21:02 WIB

Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Heboh Polantas Caci Maki Pemotor Langgar Lalin di Menteng, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 19:41 WIB

Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung

Fakta Baru PH Film Dewasa di Jaksel, Sang Sutradara Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung

Jakarta | Kamis, 14 September 2023 | 19:25 WIB

Kronologi Penangkapan Sutradara-Kameramen Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Kronologi Penangkapan Sutradara-Kameramen Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel

Jakarta | Rabu, 13 September 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

×