Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 15:02 WIB
Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah
Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah(bkd.penajamkab.go.id)

Suara.com - Formasi PPPK 2023 adalah “lowongan” yang disediakan pemerintah untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di berbagai instansi pusat dan daerah.

Formasi ini merupakan bagian dari seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, yang juga mencakup formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Lantas, berapa jumlah formasi PPPK 2023 yang dibuka?

Formasi PPPK 2023

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.299 formasi CASN 2023. Jumlah ini dibagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 543.396 PPPK.

Formasi PPPK 2023 didominasi oleh tenaga pendidikan, kesehatan dan jabatan teknis. Selain itu, lowongan PPPK 2023 dibagi lagi untuk instansi pusat dan daerah.

Berikut adalah rincian formasi pusat.

  • PPPK Dosen: 6.742
  • PPPK Guru di Pusat: 12.000
  • PPPK Tenaga Kesehatan di Pusat: 12.719
  • PPPK Tenaga Teknis di Pusat: 15.205

Berikut adalah rincian formasi daerah.

  • PPPK Guru di Daerah: 580.202
  • PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah: 327.542
  • PPPK Tenaga Teknis di Daerah: 35.000

Formasi PPPK 2023 tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Anda bisa melihat rincian formasi PPPK 2023 per provinsi dan per kabupaten/kota di portal SSCASN.

Cara Mendaftar Formasi PPPK 2023

Untuk mendaftar formasi PPPK 2023, Anda harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Kemudian Anda bisa login ke portal SSCASN dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.

Saat memilih formasi, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi yang tersebut, seperti pendidikan, jurusan, IPK, usia, dan lain-lain.

Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen seperti:

  • KTP
  • KK
  • ijazah
  • transkrip nilai
  • SKCK dan lain-lain

Pastikan dokumen-dokumen yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditampilkan.

Anda bisa mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Anda juga bisa mengubah pilihan formasi Anda selama masa pendaftaran masih berlangsung.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran CASN 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September 2023 hingga tanggal 9 Oktober 2023. Bagi anda yang ingin ikut seleksi ini jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar formasi PPPK 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2023

Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2023

News | Senin, 18 September 2023 | 10:56 WIB

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 08:53 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Riau | Minggu, 17 September 2023 | 19:29 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru Resmi BKN

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru Resmi BKN

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 09:48 WIB

Terkini

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB