Didakwa Gelapkan Dana Koperasi Polisi Rp 3,7 Miliar, AKP Hapis Paisal Dituntut 5 Tahun Bui

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 15:48 WIB
Didakwa Gelapkan Dana Koperasi Polisi Rp 3,7 Miliar, AKP Hapis Paisal Dituntut 5 Tahun Bui
AKP Hapis Paisal Lubis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (18/9/2023). (ANTARA/HO-MSN)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis dengan pidana penjara selama lima tahun dalam perkara penggelapan dana Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hapis Paisal Lubis selama lima tahun penjara," ujar JPU Kejati Sumut Felix Frianta Ginting pada sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (18/9/2023).

Ia mengatakan, terdakwa Hapis Paisal Lubis melanggar Pasal 374 KUHP, yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapatkan upah untuk itu.

"Hal yang memberatkan, terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan dan mencoreng institusi kepolisian. Sementara hal yang meringankan tidak ada," tutur Felix.

Setelah JPU Kejati Sumut membacakan nota tuntutan, majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha melanjutkan persidangan dengan agenda pembelaan (pledoi) yang diagendakan pada pekan depan.

Dalam dakwaan terungkap AKP Hapis Paesal Lubis menyerahkan rekening koran dengan logo stempel bank dengan nilai Rp 4 miliar.

Terdakwa bekerja sama dengan pihak ketiga menggunakan uang kas Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut tanpa persetujuan anggota atau pengawas. Di antaranya kerja sama dengan pihak konveksi senilai Rp 1,8 miliar.

Selain itu, kerja sama dengan seseorang bernama Heri untuk modal pengurusan tanah warisan di Kelurahan Sukadamai Polonia Medan senilai Rp 210 juta, lalu kerja sama dengan Darmansyah Sitepu senilai Rp 240 juta.

Kemudian kerja sama dengan Arifin selaku pengurus tanah di Marelan senilai Rp 250 juta dan terdakwa juga melakukan investasi ternak ikan senilai Rp 120 juta.

Auditor menemukan kerugian yang dialami Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp 3,7 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Diduga Gelapkan Saham, Nikita Willy Pilih Bungkam

Suami Diduga Gelapkan Saham, Nikita Willy Pilih Bungkam

Malang | Sabtu, 16 September 2023 | 13:15 WIB

Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Narkoba

Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Narkoba

Sumut | Kamis, 14 September 2023 | 23:51 WIB

Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam

Polda Sumut Tangkap 45 Pelaku Narkoba dalam 1x24 Jam

Sumut | Kamis, 14 September 2023 | 00:22 WIB

Usai Rapat Bersama Jokowi, Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi

Usai Rapat Bersama Jokowi, Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi

Sumut | Kamis, 14 September 2023 | 00:00 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejaksaan Agung RI

Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejaksaan Agung RI

News | Selasa, 12 September 2023 | 13:26 WIB

Terbukti Gelapkan Uang Rp 750 Juta, Sekjen MOC Solo Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Terbukti Gelapkan Uang Rp 750 Juta, Sekjen MOC Solo Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Surakarta | Selasa, 12 September 2023 | 08:58 WIB

Apa Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit?

Apa Hasil Pemeriksaan AKBP Reinhard yang Pukul Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit?

Sumut | Sabtu, 09 September 2023 | 15:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB