Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 16:54 WIB
Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo
Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi Bansos di KPK. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk bantuan sosial atau bansos.

“Sesuai dengan jadwal pemanggilan yang disampaikan tim penyidik, hari ini (18/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, telah hadir Tersangka MKW,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Kuncoro diperiksa oleh lembaga antirasuah sekitar enam jam untuk mendalami perannya dalam distribusi beras bansos pada Kamis (7/9).

"Didalami peran yang bersangkutan (Kuncoro Wibowo) sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud," ujar Ali.

Meski begitu, KPK memutuskan untuk tidak langsung menahan Kuncoro, tetapi memulangkannya.

Diketahui, KPK telah menahan dua orang eks petinggi PT. BGR dalam kasus ini, yaitu Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT. BGR periode 2018-2021.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan tersangka AC di Rutan KPK masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September 2023 sampai dengan 4 Oktober 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).

KPK juga telah menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp127,5 miliar.

Tiga tersangka tersebut ialah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.

Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

News | Senin, 18 September 2023 | 14:45 WIB

Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Eks Direktur Gas Pertamina Yenny Andayani

Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Eks Direktur Gas Pertamina Yenny Andayani

News | Senin, 18 September 2023 | 13:51 WIB

Periksa Pramugari Private Jet Tamara Anggaraeny, KPK Dalami Aliran Dana Lukas Enembe

Periksa Pramugari Private Jet Tamara Anggaraeny, KPK Dalami Aliran Dana Lukas Enembe

News | Senin, 18 September 2023 | 12:28 WIB

Terkini

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB