Profil Pengacara Pasangan Penyebab Kebakaran Bromo yang Tuntut Balik Pengelola

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 18 September 2023 | 18:05 WIB
Profil Pengacara Pasangan Penyebab Kebakaran Bromo yang Tuntut Balik Pengelola
Tampang Calon Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo. (Tangkapan layar Twitter)

Suara.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo setelah foto prewedding menggunakan flare semakin panjang. Calon pengantin laki-laki, Hendra Purnama telah meminta maaf atas perbuatannya.

Sementara itu, sang pengacara yang bernama Hasmoko Budijono dan Mustadji malah melapor balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak ada informasi larangan penggunaan flare di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Sebelum itu, kebakaran di Gunung Bromo ini membuat manajer WO, Andrie Wibowo menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin masih berstatus sebagai saksi. Banyak warganet yang mempertanyakan siapa sebenarnya Hasmoko Budijono dan Mustadji yang merupakan pengacara dari pasangan calon pengantin itu. Simak profilnya berikut ini.

Profil Hasmoko Budijono dan Mustadji

Mustadji adalah salah satu pengacara yang bekerja dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Gunung Bromo. Ia juga dikenal sebagai seorang advokat yang berpraktik di lembaga hukum Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan, yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur.

Publik mulai memberikan perhatian kepada Mustadji setelah ia mengumumkan niatnya untuk mengajukan tuntutan balik terhadap pihak yang terlibat dalam insiden di Bromo.

Sementara itu, Hasmoko Budijono, S.H., M.H., adalah seorang pengacara yang berasal dari Probolinggo dan merupakan anggota organisasi advokat Peradi. Kantor hukumnya terletak di Jalan Ikan Paus No.11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan.

Dia telah menangani berbagai kasus, terutama yang terjadi di kota asalnya, seperti kasus Sherly dan Rio yang terlibat dalam PT SASA pada tahun 2011. Dia juga telah bekerja sama dengan sejumlah advokat lainnya.

Hasmoko dan Mustadji mengkritik petugas karena dianggap tidak melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap barang bawaan pengunjung yang dapat menyebabkan situasi berbahaya seperti flare. Mereka juga berpendapat bahwa pelayanan kepada pengunjung belum mencapai standar yang diharapkan.

Tudingan-tudingan ini dilontarkan oleh Hasmoko dan Mustadji sebagai bagian dari upaya mereka dalam membela klien-klien mereka, termasuk manajer WO yang menjadi tersangka dan pasangan calon pengantin yang masih dianggap sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Demikian ulasan mengenai profil pengacara pasangan penyebab kebakaran Bromo yang menuntut balik Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesak Nafas dan Mual-mual, Anak-anak TK Plesungan Juga Rasakan Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo

Sesak Nafas dan Mual-mual, Anak-anak TK Plesungan Juga Rasakan Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Senin, 18 September 2023 | 17:31 WIB

Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Siswa SDN 02 Plesungan Tak Bisa Belajar

Dampak Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Siswa SDN 02 Plesungan Tak Bisa Belajar

Jawa Tengah | Senin, 18 September 2023 | 14:52 WIB

Kebakaran di Putri Cempo Tak Kunjung Padam, Gibran Instruksikan Pakai Sistem Water Bombing

Kebakaran di Putri Cempo Tak Kunjung Padam, Gibran Instruksikan Pakai Sistem Water Bombing

Jawa Tengah | Senin, 18 September 2023 | 13:31 WIB

Bromo Sudah, Water Bombing Bakal Jinakkan Api Kebakaran TPA Putri Cempo

Bromo Sudah, Water Bombing Bakal Jinakkan Api Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Senin, 18 September 2023 | 13:12 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Siswa SD Plesungan II Karanganyar Dipulangkan Lebih Awal

Surakarta | Senin, 18 September 2023 | 12:38 WIB

Kronologi Lengkap Kebakaran TPA Putri Cempo, Hingga 3 Hari Belum Padam

Kronologi Lengkap Kebakaran TPA Putri Cempo, Hingga 3 Hari Belum Padam

Surakarta | Senin, 18 September 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB