Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya? Jakarta Bukan Ibukota Lagi Jika Ada IKN

Rifan Aditya

Selasa, 19 September 2023 | 13:54 WIB
Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya? Jakarta Bukan Ibukota Lagi Jika Ada IKN
Ilustrasi Jakarta - Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya (freepick)

Suara.com - Status DKI akan berubah menjadi DKJ sudah terdengar sejak lama sejak adanya IKN, proyek Ibukota Negara dipindahkan ke Kalimantan. Akan tetapi, mungkin tak banyak yang mengetahui status DKI jadi DKJ apa maksudnya.

Yuk, kita cari tahu sama-sama status DKI jadi DKJ apa maksudnya? DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Perubahan ini menyusul pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Maka, secara otomatis, kota Jakarta kehilangan keistimewaannya sebagai ibu kota negara dan sekaligus kehilangan statusnya sebagai DKI. 

Sebagai ibukota, Jakarta dulu merupakan kawasan khusus untuk menyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Dengan adanya pemindahan ibu kota negara Indonesia, fungsi tersebut tidak lagi ada di Jakarta, melainkan pindah ke Nusantara. Nantinya, Jakarta akan menjadi daerah khusus untuk pusat perekonomian. 

Tujuannya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi. Nantinya, akan diperkuat dengan infrastruktur, penguatan sarana dan prasarana, dan juga fasilitas untuk kegiatan ekonomi masyarakat. 

Perubahan DKI Jakarta dari masa ke masa 

Perubahan status kota Jakarta menjadi DKI lalu akan segera menjadi DKI bukanlah pertama kalinya dialami kota Jakarta. Jakarta memiliki riwayat perubahan nama dari masa ke masa. Catatannya sebagai berikut:

- Pada abat ke 14, Jakarta bernama Sunda Kalapa dan merupakan kota pusat pelabuhan kerajaan Padjajaran.

- Tahun 1527, Sunda Kalapa berubah nama menjadi Jayakarta paska kemenangan Pangeran Fatahilah menyerang kerajaan Padjajaran. Pangeran Fatahil mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta, diresmikan pada 22 Juni 1527.

baca juga

- Tahun 1621, Kedatangan Belanda mengubah nama Jayakarta menjadi Stad Batavia. Diresmikan pada 4 Maret 1621 dan menjadikan Stad Batavia sebagai kawasan pemerintahan kolonial. 

- Tahun 1905, Pemerintah kolonial Belanda mengubah nama Stad Batavia menjadi Gementee Batavia, diresmikan pada 1 April 1905 dan masih memfungsikan kota ini sebagai pusat pemerintahan pada masa itu. 

- Tahun 1935, pemerintah kolonial Belanda kembali mengubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia, diresmikan pada 8 Januari 1935. 

- Tahun 1942, Kedatangan pasukan Jepang ke Batavia dan berhasil menduduki Stad Gemeente Batavia memutuskan mengubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi, diresmikan pada 8 Agustus 1942. 

- Tahun 1945, Indonesia merdeka dan Jakarta jatuh ke tangan para nasionalis. Mereka menjadikan Jakarta sebagai pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta. 

- Tahun 1945, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan mengubah nama Jakarta menjadi Praj'a Jakarta, diresmikan pada 28 Maret 1950. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemprov Tak Wajibkan Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status, PSI: Pemborosan!

Minta Pemprov Tak Wajibkan Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status, PSI: Pemborosan!

News | Selasa, 19 September 2023 | 12:09 WIB

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Apakah Worth It?

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Apakah Worth It?

News | Selasa, 19 September 2023 | 10:30 WIB

Witan Sulaeman Dicadangkan Kontra Persik Kediri, Tenyata ini Alasan Thomas Doll

Witan Sulaeman Dicadangkan Kontra Persik Kediri, Tenyata ini Alasan Thomas Doll

Your Say | Selasa, 19 September 2023 | 09:48 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×