Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya? Jakarta Bukan Ibukota Lagi Jika Ada IKN

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 19 September 2023 | 13:54 WIB
Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya? Jakarta Bukan Ibukota Lagi Jika Ada IKN
Ilustrasi Jakarta - Status DKI Jadi DKJ Apa Maksudnya (freepick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status DKI akan berubah menjadi DKJ sudah terdengar sejak lama sejak adanya IKN, proyek Ibukota Negara dipindahkan ke Kalimantan. Akan tetapi, mungkin tak banyak yang mengetahui status DKI jadi DKJ apa maksudnya.

Yuk, kita cari tahu sama-sama status DKI jadi DKJ apa maksudnya? DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Perubahan ini menyusul pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Maka, secara otomatis, kota Jakarta kehilangan keistimewaannya sebagai ibu kota negara dan sekaligus kehilangan statusnya sebagai DKI. 

Sebagai ibukota, Jakarta dulu merupakan kawasan khusus untuk menyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Dengan adanya pemindahan ibu kota negara Indonesia, fungsi tersebut tidak lagi ada di Jakarta, melainkan pindah ke Nusantara. Nantinya, Jakarta akan menjadi daerah khusus untuk pusat perekonomian. 

Tujuannya untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi. Nantinya, akan diperkuat dengan infrastruktur, penguatan sarana dan prasarana, dan juga fasilitas untuk kegiatan ekonomi masyarakat. 

Perubahan DKI Jakarta dari masa ke masa 

Perubahan status kota Jakarta menjadi DKI lalu akan segera menjadi DKI bukanlah pertama kalinya dialami kota Jakarta. Jakarta memiliki riwayat perubahan nama dari masa ke masa. Catatannya sebagai berikut:

- Pada abat ke 14, Jakarta bernama Sunda Kalapa dan merupakan kota pusat pelabuhan kerajaan Padjajaran.

- Tahun 1527, Sunda Kalapa berubah nama menjadi Jayakarta paska kemenangan Pangeran Fatahilah menyerang kerajaan Padjajaran. Pangeran Fatahil mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta, diresmikan pada 22 Juni 1527.

Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Apakah Worth It?

- Tahun 1621, Kedatangan Belanda mengubah nama Jayakarta menjadi Stad Batavia. Diresmikan pada 4 Maret 1621 dan menjadikan Stad Batavia sebagai kawasan pemerintahan kolonial. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI