Sertifikat Komputer Online untuk CPNS 2023: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 September 2023 | 14:05 WIB
Sertifikat Komputer Online untuk CPNS 2023: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan
Sertifikat Komputer Online untuk CPNS 2023: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan (Freepik)

Suara.com - Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi dibuka. Adapun salah satu syarat pendaftarannya yaitu menyertalan sertifikat komputer. Nah simak berikut ini syarat dan cara mendapat sertifikat komputer online.

Diketahui bahwa sertifikat komputer ini tidak semuanya dapat digunakan untuk daftar CPNS dan PPPK. Maka dari itu, pastikan kamu bisa memilih dengan teliti sebelum mengikuti pelatihan untuk dapat sertifikat ini.

Untuk mendapat sertfikat komputer ini bisa dilakukan secara online. Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat komputer online dan apa saja syaratnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber. 

Syarat Sertifikat Komputer

1. Dari Lembaga Terpercaya

Salah satu syarat sertifikat komputer untuk daftar CPNS dan PPPK yaitu sertifikat komputer tersebut diterbikan dari lembaga terpercaya yang memang memiliki wewenang untuk menguji maupun menertbitkan sertifikat secara nasional.

Untuk mengeceknya bisa dengan melihat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Umumnya setiap Lembaga mempunyai NPSN untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut apakah resmi dan diakui pemerintah atau tidak. Untuk mengecek NPSN ini bisa dicek melalui https://dapo.kemdikbud.go.id/.

Adapun beberapa lembaga yang biasa menerbitkan sertifikat untuk CPNS dan telah terakreditasi serta diakui pemerintah yaitu Lembaga Akreditasi (LA), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja (LPK), dan Badan Akreditasi Nasional (BAN).

Ada beragam jenis sertifikasi komputer untuk CPNS yang bisa digunakan di antaranya yakni sebagai berikut:

baca juga
  • Sertifikat Microsoft
  • Sertifikasi adobe
  • Sertifikasi Google (untuk cloud architect)
  • Sertifikasi pengoperasian Microsoft (untuk pengembang profesional)
  • Sertifikasi software
  • Sertifikasi C/C++

2. Sesuai Posisi yang Dilamar

Syarat berikutnya yaitu keahlian yang tercantum di sertifikat komputer yang kamu miliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk jabatan Pegawai Tahanan/Narapidana formasi umum di Kejaksaan RI, salah satu syaratnya melampirkan sertifikat komputer Microsoft Office.

Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer

Untuk mendapatkan sertifikat komputer, saat ini ada banyak platform online yang menyediakan layanan pembelajaran komputer dari mulai  basic hingga advance. Adapun beberapa platform tersebut yaitu Udemy, Skillshare, Coursera serta LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) legal dan terakreditasi di Indonesia.

Demikian ulasan mengenai sertifikat komputer online untuk CPNS dan PPPK 2023 lengkap dengan syarat serta cara mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023

News | Rabu, 20 September 2023 | 09:58 WIB

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September Ini

News | Rabu, 20 September 2023 | 08:05 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN

News | Rabu, 20 September 2023 | 07:10 WIB

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

News | Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi?  Ini Jawabannya

Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya

News | Selasa, 19 September 2023 | 07:14 WIB

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

Cara Beli Materai Elektronik untuk CPNS 2023, Klik di Sini!

News | Senin, 18 September 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×