Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 18:47 WIB
Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama tetap berlanjut meski pelapor telah mencabut laporannya. Sebab kasus yang menjerat pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tersebut bukan delik aduan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme restorative justice.

"Untuk dipahami bahwa kasus ini bukan delik aduan dan juga bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, kata Ramadhan, hari ini juga telah mengirim berkas perkara tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung RI.

"Hari ini penyidik Dittipidum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P19 sesuai petunjuk JPU," ujarnya.

Tiga pelapor Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama sebelumnya diklaim telah mencabut laporannya di Bareskrim Polri. Ketiga pelapor tersebut di antaranya Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan dan Ruslan Abdul Gani.

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy menyebut para pelapor dan kliennya juga telah sepakat berdamai.

"Pihak pelapor seluruhnya telah mengadakan perdamaian dan kemudian mencabut laporan terkait dengan perkara penodaan agama," tuturnya.

Proses perdamaian ini menurut Hendra juga akan ditindaklanjuti dengan pernyataan bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hendra berharap dengan dicabutnya laporan terhadap Panji Gumilang, Bareskrim Polri bisa segera menghentikan kasusnya.

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wulan Guritno Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Judi Online Selama 5 Jam

Wulan Guritno Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Judi Online Selama 5 Jam

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:47 WIB

Tutupi Wajah Pakai Masker, Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno

Tutupi Wajah Pakai Masker, Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Produksi Film Porno

News | Selasa, 19 September 2023 | 11:39 WIB

Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah

Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah

News | Senin, 18 September 2023 | 20:10 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB