Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 September 2023 | 12:46 WIB
Kasus Polisi Injak Kepala Warga, Nasib Bripka ZK Ditentukan di Sidang Etik, Bakal Dipecat?
Bripka ZK saat dibawa ke Propam Polda Lampung atas perbuatannya menginjak kepala warga saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA. [ISTIMEWA]

Suara.com - Bidang Propam Polda Lampung akan menggelar sidang etik terhadap Bripka ZK anggota polisi yang menginjak kepala warga saat mengawal konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan sidang etik digelar untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Bripka ZK selaku terduga pelanggar.

"Untuk sanksi menunggu sidang etik," kata Umi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/9/2023).

Umi menyebut Bripka ZK juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Lampung. Sementara proses sidang etik kekinian sedang dipersiapkan. 

"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda dan menunggu sidang kode etik," katanya. 

Aksi Bripka ZK menginjak kepala warga sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto menyampaikan Bripka ZK telah mengakui kesalahannya dan berdalih melakukan perbuatan tersebut karena reflek. 

"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena reflek," ungkap Andreanto.

Atas kejadian tersebut, Andreanto mewakili Polda Lampung juga menyampaikan permohonan maaf. 

"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Motor dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni, Kernet Meninggal

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Motor dan Pohon di Pelabuhan Bakauheni, Kernet Meninggal

Lampung | Minggu, 24 September 2023 | 01:26 WIB

Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek

Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek

Lampung | Sabtu, 23 September 2023 | 13:43 WIB

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

News | Kamis, 14 September 2023 | 12:21 WIB

Ngerinya Misteri 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Bukan Korban Mutilasi

Ngerinya Misteri 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Bukan Korban Mutilasi

News | Kamis, 14 September 2023 | 11:18 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB