Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 13:36 WIB
Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana. (Dok: Pos Indonesia) - profil Siti Choiriana

Suara.com - Siti Choiriana, menjadi tersangka korupsi pada kasus pengadaan barang yang dilakukan pada PT Pos Indonesia (Persero). Sosok yang awalnya menjabat sebagai Direktur Kurir dan Logistik di PT Pos Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun demikian masih banyak publik yang belum mengenal profil Siti Choiriana ini.

Namanya sendiri resmi menjabat sejak dimaktubkan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara pada RUPS Perseroan PT Pos Indonesia Nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pos Indonesia.

Sekilas Profil Siti Choiriana

Lahir pada 28 Mei 1970 di Magetan, ia merupakan sarjana di bidang ilmu eksakta. Ia mendapatkan gelar tersebut dari Fakultas Teknik Elektro, institut Teknologi Surabaya pada tahun 1993 lalu. Berselang tiga tahun, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Rhode Island, Kingston, Amerika Serikat.

Siti juga diketahui banyak mengikuti pelatihan berskala global. Pada 1996 misalnya, ia mengikuti Product Management Certification Program di perusahaan telekomunikasi global AT&T, Amerika Serikat.

Pada tahun 2017 ia juga mengikuti sejumlah pelatihan bisnis internasional, salah satunya International Leadership Program di Gartner Strategic Business Training, Barcelona, Spanyol.

Siti sendiri sempat menduduki banyak posisi bergengsi di beberapa BUMN. Misalnya saja pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Commissioner of Finnet Indonesia Telkom Group, kemudian pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Commissioner of Admedika Telkom Group, kemudian menjadi President Commissioner of Patrakom Telkom Group di tahun yang sama.

Tidak berhenti di sana saja, di tahun 2017 ia menjabat sebagai Commissioner of Telkom Sigma, Executive Vice President Divisi Enterprise Service di PT Telkom, dan President Commissioner of Telkom Akses pada 2018 dan Consumer Service Director di tahun dan perusahaan yang sama.

Tersangka dalam Pengadaan Barang Fiktif

Siti Choiriana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, atas dugaan keterlibatan dalam pengadaaan barang fiktif. Pengadaan ini diduga terjadi saat ia menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia di tahun 2017 lalu.

Barang yang jadi objek pengadaan fiktif adalah pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahaan PT Telkom indonesia, yakni PT PiNS, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia di tahun 2017. hal ini mengacu pada keterangan Iwan Ginting, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari kasus tersebut diduga Siti mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp232 miliar, dan akan dijerat pasal 2 UU Tipikor dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Itu tadi sekilas tentang profil Siti Choiriana yang merupakan mantan Direktur dari PT Pos Indonesia. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Jadi Sosok Tepat Basmi Pejabat Doyan Korupsi

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 12:49 WIB

Buron 9 Jam, Tersangka Dugaan Korupsi di Makassar Ternyata Sembunyi di Plafon

Buron 9 Jam, Tersangka Dugaan Korupsi di Makassar Ternyata Sembunyi di Plafon

Sulsel | Selasa, 26 September 2023 | 09:17 WIB

Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini

Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini

Sumsel | Senin, 25 September 2023 | 17:33 WIB

Kejari Pariaman Eksekusi Satu Lagi Terpidana Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol di Taman Kehati

Kejari Pariaman Eksekusi Satu Lagi Terpidana Korupsi Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol di Taman Kehati

Sumbar | Senin, 25 September 2023 | 16:52 WIB

Bukaka Pecat Sofiah Balfas Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Bukaka Pecat Sofiah Balfas Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ

Bisnis | Senin, 25 September 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB