Tampang Tengil Gangster Pembacok Pasutri Di Tanjung Priok, Melotot Saat Ditangkap

Kamis, 28 September 2023 | 09:33 WIB
Tampang Tengil Gangster Pembacok Pasutri Di Tanjung Priok, Melotot Saat Ditangkap
Komplotan gangster pembacok dan perampas motor pasutri di Tanjung Priok ditangkap. (Foto: Dok. Polres Jakarta Utara)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap gangster yang membacok dan merampas sepeda motor milik sepasang suami istri atau pasutri di Warakas, Tanjung Priok. Peristiwa pembacokan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku berinisial ECA ditangkap bersamaan dengan penggerebekan narkoba di Kampung Bahari pada Selasa (26/9/2023) lalu.

“Saat penggerebekan kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu,” kata Iver kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Berdasar foto yang diterima Suara.com, pelaku nampak berperawakan gempal. Beberapa anggota polisi terlihat mengikat tangan pelaku yang ditangkap di sebuah gang pemukiman warga dengan lakban cokelat.

Di sisi lain, pelaku yang mengenakan kaos putih itu tampak menatap tajam atau memelototi salah satu anggota.

Iver mengklaim telah mengantongi beberapa anggota gangster lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa pembacokan ini. Salah satunya P yang juga telah ditangkap tak lama setelah ECA.

“Dia menamakan diri sebagai anggota geng North Side Warrior. Akhirnya keluarlah nama-nama anggotanya termasuk ketua geng, salah seorang berinisial P sudah kami amankan semalam,” ujar Iver.

Saat diperiksa, ECA dan P berdalih melakukan aksi pembacokan karena motif balas dendam setelah salah satu rekannya menjadi korban pengeroyokan musuhnya.

"Sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” kata Iver.

Baca Juga: Puluhan Gangster dan Bandar Narkoba Terjaring Polisi di Kampung Bahari

Atas perbuatannya ECA dan P kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI